Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja Kering Dari Dua Kurir
AKP Edy Yasman: "Kedua kurir narkoba ini dicokok di Jalan Langgam kilometer 5, tepat di depan SPBU Kelurahan Kerinci Barat tanpa perlawanan."
KABARRIAU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua kurir narkoba, Minggu (25/9/2016) silam. Dari keduanya kurir petugas menyita barang bukti sabu dan daun ganja kering.
Adapun kedua tersangka yakni AP (19) tinggal di Jalan Koridor Langgam Kilometer 3 Pangkalan Kerinci dan LK (31) beralamat di Perumahan BLP blok F Pangkalan Kerinci. Kedua kurir narkoba ini dicokok di Jalan Langgam kilometer 5, tepat di depan SPBU Kelurahan Kerinci Barat tanpa perlawanan.
Kedua pengedar itu digiring ke mapolres dan dijebloskan ke penjara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita sering mendapat laporan dari masyarakat, kalau di kilometer 5 itu sering ada transaksi narkoba. Baru anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Edy Yasman, Senin (26/9/2016).
Total barang bukti narkoba yang disita yakni sabu-sabu dengan berat kotor 4,05 gram dan daun ganja kering seberat 7,65 gram. Polisi sedang mendalami dari mana asal barang bukti yang dimiliki kedua tersangka.(*)
Penulis : Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Narkoba.

