delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Mendagri: Pemprov Riau Masuk dalam Pengawasan Kemen­dagri

Mendagri, Tjahjo Kumolo: "Provinsi Riau masuk dalam “warning”. Salah sa­tunya adalah soal masih rendahnya aparatur negara yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK."

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Riau masuk dalam pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemen­dagri), soal transpa­ransi daerah dalam penye­le­ng­garaan pemerintahan dae­rah.

Bah­kan Mendagri, Tjahjo Kumolo langsung menye­butkan Provinsi Riau masuk dalam “warning”. Salah sa­tunya adalah soal masih rendahnya aparatur negara yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Tidak itu saja Provinsi Riau juga masih rendahnya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),

Menjawab “warning” dari Kemen­da­gri tersebut, Gu­ber­nur Riau (Gubri), Ar­­syad­juliandi Rachman, kem­bali me­ngimbau kepada seluruh pegawai­nya untuk segera melaporkan LHK­PN.

“Ya memang dalam men­ja­lankan pencegahan dan penindakan pasti jalan terus. Makanya siapa yang belum menyerahkan LHKPN, sege­ra serah­kan,” ujar Gubri, Selasa (4/10/2016) malam.

Ia menjelaskan, perlu adanya LHKPN dari pega­wai, agar nantinya jelas dari mana aliran dana yang di­peroleh oleh seorang pega­wai maupun pejabat. Agar Pemerintah maksimal men­jalankan penegawasan dan penye­lenggaraan pemerin­tahan. Dan masih ada pejabat maupun kepa daerah belum memahami peraturan.

“Nanti juga akan diserah­kan juga. Mana yang tidak mengerti ya ber­tanya,” tegas Gubri.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri, sempat me­nye­butkan Provinsi Riau masuk dalam, rendahnya in­tegritas penyelenggara peme­rintahan daerah.

Selain itu juga masih rendahnya aparatur negara yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tercatat masih 43.882 orang PNS yang belum melapor ke KPK, termasuk Provinsi Riau. (*)

Liputan  : Brian.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Riau.

BERITA TERKAIT