delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Ini Kata Polda Kepri Soal Gudang HP KS di Nagoya Hill Mall

AKBP Feby DP Hutagakung: Penyelidikan yang dilakukan di Gudang KS diduga memperdagangkan, memasukkan perangkat telekomunikasi dari luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia."Jadi bukan penggerebekan. Kami melakukan proses penyelidikan di kantor PT KS".

KABARRIAU.COM, Batam - Penggeledahan pada Gudang Handpone milik PT Keprindo Sejahtera (KS) di Parkiran P1 Mall Nagoya Hill Batam, Kamis (6/9/2016) pukul 13.10 WIB lalu dilakukan Polda Kepri.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Feby DP Hutagakung menjelaskan, proses  penyelidikan yang dilakukan di Gudang KS karena diduga melakukan perdagangan, memasukkan perangkat telekomunikasi dari luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia.

"Jadi bukan penggerebekan. Kami melakukan proses penyelidikan di kantor PT KS milik E alias A," ujar Feby di Mapolda Kepri, Senin (10/10/2016).

Hasil penyelidikan pada gudang KS, tambah Feby, didapati barang bukti berupa perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi syarat teknis dan tidak berlabel bahasa Indonesia.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada sebanyak 139 unit Handphone (HP) merk Xiaomi dengan berbagai tipe yang kami temukan tidak memenuhi syarat. Dan kami sita," terangnya.

Feby menjelaskan, berdasarkan keterangan E alias A bahwa HP tersebut berasal dari Hongkong  yang dipasarkan oleh pihak Hong Kong AU Development Company Limited Office melalui aplikasi We Chat (WA).

"HP tersebut berasal dari Hongkong dikirimkan ke Batam melalui Negara Singapura. Dalam label perangkat telekomunikasi merek Xiaomi memuat keterangan Merek Hp dengan menggunakan tulisan Cina dan manual book nya juga tulisan Cina," terangnya.

Feby menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. "Pagi tadi kami sudah gelar perkara untuk mengambil langkah selanjutnya,  proses penyilidikan," ujarnya.

Diberita_okekan sebelumnya, penggrebekan gudang handphone milik KS Store yang berada di P1 Nagoya Hill pada Kamis (6/10/2016) lalu, hingga kini belum diketahui proses hukumnya. Bahkan siapa yang menggerebek, pewarta juga belum mendapat kejelasan.(*)

Liputan  : Fahmi.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.
Sumber : Batamtoday.com