delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bupati Kebumen Minta KPK Buka Ruang Anak Buahnya Yang di Disegel

Muhammad Yahya Fuad: "Jika segel itu dibuka bisa membuat kerja pemerintah berjalan normal. Alasannya, setelah penyegelan itu membuat kinerja pemerintahannya terbatas.

 

KABARRIAU.COM, Semarang - Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuka sembilan ruangan di pemerintahannya yang disegel sejak Sabtu pekan lalu. "Kami sudah mengajukan permohonan," ujar dia di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa, 18 Oktober 2016.

Menurut Fuad, jika segel itu dibuka bisa membuat kerja pemerintah berjalan normal. Alasannya, kata dia, setelah penyegelan itu membuat kinerja pemerintahannya terbatas.

Adapun, sembilan ruangan yang disegel KPK tetrsebar di beberapa tempat, yakni di Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Sekretaris Daerah Kebumen, Ruang Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Ruang Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar, Ruang Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah, dan Ruang kepala Bidang Pemasaran, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ruang Bagian redaksiistrasi Pembangunan Sekda, Ruang Bagian Sarana dan Prasaran Sekda, Ruang Fraksi PDIP di DPRD Kebumen, Ruang Ketua Komisi A DPRD Kebumen.

Penyegelan itu diduga berkaitan dengan kasus suap sejumlah proyek pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar pada APBN Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta.

Belakangan, setelah terjadi kesepakatan, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Uang Rp 750 juta itu akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif. KPK telah menetapkan Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan empat orang lain yang ditangkap KPK bersama Yudhi dan Sigit sementara dijadikan sebagai saksi. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari dan Hartono; dan seorang pengusaha bernama Salim.(*)

Liputan  : Piter.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT