Kejari Siak Periksa Camat Lubuk Dalam
Herri Hendra: "Pihaknya melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan program Simkudes. Semua penghulu dan camat di Kabupaten Siak diperiksa".
KABARRIAU.COM, SIAK - Setelah memeriksa Camat Koto Gasib Syafrizal, tiba giliran Camat Lubuk Dalam miminsarupo C Smara yang diperiksa Kejari Siak, Rabu (19/10/2016) siang. miminsarupo C Smara tampak mengenakan baju putih celana hitam, duduk di hadapan penyidik Pidsus di ruangan staf Pidsus.
Pemeriksaan miminsarupo C Smara masih menyangkut dugaan korupsi program Simkudes tahun 2015. Ia diperiksa bersamaan dengan para penghulu di seluruh Kecamatan Lubuk Dalam.
Kasi Pidsus Kejari Siak Herri Hendra mengatakan, pihaknya melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan program Simkudes. Semua penghulu dan camat di Kabupaten Siak diperiksa.
"Hari ini memang kita periksa yang dari Lubuk Dalam, Insyaallah besok Kerinci Kanan. Mudah-mudahan penyidikan cepat karena banyak yang kita periksa," kata dia.
Herri juga tidak mau mengatakan materi penyidikan. Namun, kerugian negara yang diakibatkan dari program tersebut masih dalam perhitungan pihak BPKP.(*)
Penulis : Harun.
Editor : Robinsar Siburian
Kategori: Korupsi.

