Polres Kampar Bentuk Tim Berantas Pungli
AKBP. Edy Sumardi Priadinata: "Pembentukan tim merupakan bentuk keseriusan dalam menumpas praktik Pungli yang sedang marak, dan merupakan apresiasi terhadap perintah Presiden RI dan Pimpinan Polri".
KABARRIAU.COM, BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar ikut bersikap soal Pungutan Liar (Pungli) yang heboh beberapa hari belakangan. Polres Kampar membentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan Pungli, Sabtu (22/10/2016).
"Dalam rangka apresiasi terhadap perintah Presiden RI dan Pimpinan Polri," kata Kepala Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata. Ia menyatakan, pembentukan tim merupakan bentuk keseriusan dalam menumpas praktik Pungli yang sedang marak.
Edy mengatakan, pihaknya ingin ikut mereformasi kultur untuk menghilangkan mental koruptif dan mewujudkan sosok polisi yang humanis. Ia menjelaskan, Tim dipimpin oleh Wakil Kepala Polres, Kompol Basa Emden Banjarnahor selaku koordinator.
Di bawahnya ada Bidang Penindakan. Terdiri dari Kepala Unit Propam bersama Kepala Seksi Pengawas dan dibantu Kepala Unit Provost di seluruh Polsek. Namun, Kapolres Edy berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Apabila masih ada oknum anggota Polri yang melakukan pungli, agar melaporkannya ke pimpinan kesatuan untuk diproses dan ditindak tegas," tandas Edy. Menurut dia, sebelum pembentukan tim, pihaknya telah melakukan penertiban.
Dikatakan dia, penertiban dilakukan dengan menurunkan bidang dengan fungsi terkait. Penertiban terutama disasarkan kepada pelayanan publik dan kegiatan personil di lapangan.
Edy menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau seluruh personil untuk tida melakukan Pungli dalam bentuk apapun. Baik di Polres maupun Polsek dan seluruh satuan kerja.
"InsyaAllah anggota dapat memahami sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.
Ia menegaskan, larangan Pungli bukan hanya berlaku bagi anggota. Namun tidak terkecuali bagi pejabat di lingkungan Kampar, ujar Kapolres Kampar.
Penulis : Heri Afd
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

