delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dipolisikan, Kepala Kebun PT SSR Pusing

Robert via seluler: "Pak saya kawannya Pak Zul, mungkin lain kali dia akan memberikan keterangan Pers. Saat ini Pak Zul juga lagi ada tamu dan poning".

 

KABARRIAU.COM, Rengat - Kepada Koran Riau, Kepala Kebun kelapa sawit PT Swakarsa Sawit Raya (PT. SSR), Ir Zul, mengaku poning dan kurang konsentrasi dikonfirmasi.

"Saya lagi poning (pusing)  Bang, apalagi saat ini saya juga ada tamu," jawab Zul, via seluler Sabtu (22/10/2016).

Sesat kemudian pengakuan serupa kembali dipertegas salah seorang yang mengaku kawanan Kepala Kebun atas nama Robert.

"Pak saya kawannya Pak Zul, mungkin lain kali dia akan memberikan keterangan Pers. Saat ini Pak Zul juga lagi ada tamu dan poning," tambah Robert via seluler.

Kuat dugaan, Kepala Kebun PT SSR poning karena dihadapkan dengan hukum. Sebab, Lawyer Kebun PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) Maiyusmadi SH (40) polisikan manager kebun  Ir Zul Amri ke Polres Inhu, Sabtu (22/10/2016).

Zul Amri berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan manipulasi jumlah naker yang mengakibatkan kerugian Perusahaan hingga puluhan juta.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait Tindak Pidana Perbuatan Curang yang dilaporkan oleh PT SSR kepada Polres Inhu.

"Kasus itu dilaporkan langsung Pengacara PT SSR, Maiyusmadi SH,  warga Jalan Kuantan Timur RT008/RW004 Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu," kata Yarmen, Sabtu (22/10/2016).

Kejadian curang terjadi pada Selasa (11/10/2016) sekira pukul 20.00 wiib, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat yang kala itu pelapor mendapat kabar dari saksi atas nama Raja Riki Rinaldi agar pelapor menghubungi Direksi PT SSR dengan alasan masalah penting.

Selanjutnya pelapor menghubungi Direksi, Hendry Endy dan langsung memberita_okehu adanya manipulasi data gaji hari kerja pekerja kebun yang ditanda tangani oleh terlapor Ir Zul Amri selaku Manager kebun, Poltak Siahaan selaku Dept Agronomi, Suparno Asisten divisi I, Sobari Asisten divisi II, Abd Haris Mandor I Teknik, dan Ponidi selalu ADM Kebun.

Pada Rabu (12/10/2016) pelapor yang mencoba klarifikasi data dugaan manipulasi jumlah tenaga kerja kepada ADM Kebun, Ponidi, yang bersangkutan menjawab tidak tahu.

Selanjutnya, Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 10.00 wib terlapor dkk mendatangi kantor pelapor dan menerangkan adannya data fiktif gaji hari kerja pada bulan September 2016.

"Kepala kebun An Ir Zul Amri mengatakan memang benar terjadi manipulasi data pekerja ata nama Suratman yang pada saat itu sudah berhenti bekerja," kata Paur Humas mengutif keterangan pelapor.

Atas pengakuan tersebut kebun PT SSR mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta sekaligus melaporkan perbuatan nya ke Polres Inhu guna proses hukum.(*)

Liputan  : Yuswanto.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT