delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Sekisar 10 Warga Singapura ABK KM Rantau Bertuah di Tangkap Tim WFQR-4

S Irawan: "Sesuai dengan perintah Panglima Armada RI Kawasan Barat, salah satu konsentarsinya adalah penegakkan hukum diwilayah perairan barat Indonesia dari segala bentuk pelanggaran termasuk undang-undang pelayaran".


KABARRIAU.COM, Tanjungpinang -Tim WFQR (Western Fleet Quick Respon) 4 Satkamla (Satuan Keamanan Laut) Lantamal IV Tanjungpinang menangkap kapal KM Rantau Bertuah pada posisi 18 608 U 104 13 454T, dengan ABK 10 orang WN Singapura dan 2 orang WNI, Jumat (4/11/2016).

Kapal KM Rantau Bertuah merupakan jenis kapal pancing berbendera Indonesia dengan GT 26 PPm No:3898/L dengan nahkoda Nasir. Tanda kapal lambung berwarna coklat kayu bangunan kapal biru, tujuan dari Batam ke Lagoi dengan jumlah ABK 3 orang, penumpang 12 orang terdiri dari 2 orang WNI dan 10 orang warga Singapura.

Saat diperiksa dokumen kapal SPB nihil, daftar ABK nihil, daftar penumpang nihil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang No PK.001/144/9/KPL.BTM-15 tanggal 20-11-2015 s/d19-2-2016 (masa berlaku habis).

Sertifikat keselamatan konstruksi kapal brg No PK.001/144/8/KPL.BTM-15 tanggal 20-11-2015 s/d 19-2-2016 (masa berlaku habis), Pas Besar PK.204/21/20/KPL.BTM-2015 (fotocopy), Surat ukur dalam negeri PK.202/9/3/DK.15 tanggal 13-2-2015 (fotocopy).

Sementara ABK, nahkoda kapal Nasir (49), Naim (22) , Sawal (25), sedangkan penumpang kapal Darma Juni (31) Indonesia, sementara lainnya berkewarganegaraan Singpura Zulkifli (53), Marus (55) tanpa memiliki dokumen mengaku WN Singapura, Muh Fauzi bin AB Rahman (33), Muh Dzulhakim Bin Dzulkifli (26), Sahlan Bin Mohamed Sayee (42). Khirudin bin Senan (44 ) Ramlan bin Kamarudin (42), Khalid bin Jamaludin (42), Putra bin Ramli (41), Zulhamid bin Ismail (56) dan Marus (55) tanpa memiliki dokumen mengaku WN Singapura.

Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan, sesuai dengan perintah Panglima Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, pada saat mengumpulkan seluruh Komandan Lantamal, Komandan Guspurlabar, Komandan Guskamlabar, Komandan Lanal, serta Komandan KRI wilayah barat di Jakarta, bahwa salah satunya konsentarsinya adalah penegakkan hukum diwilayah perairan barat Indonesia dari segala bentuk pelanggaran termasuk undang-undang pelayaran.

Sampai saat ini KM Rantau Bertuah dikawal menuju Pos Penagamat TNI AL Mentigi (Posmat) guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya warga Negara Singapura akan kita serahkan ke kantor Imigrasi setempat.(*)

Liputan  : Fahmi.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT