Koruptor Malaysia Akan Diserahkan ke KPK

Lilik Bambang: "KPK telah mendapat surat permintaan bantuan untuk menangkap Mohamad Khaizad bin Hashim dari lembaga Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (lembaga anti korupsi di Malaysia)."
KABARRIAU.COM, MEDAN - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1, Khusus Medan, Sumatera Utara Lilik Bambang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang ke Medan untuk menjemput Mohamad Khaizad bin Hashim.
“Senin (14/11/2016) besok, KPK mengambil Mohamad Khaizad bin Hashim ke kantor Imigrasi Kelas 1, Medan, kalau jamnya belum tahu, nanti saya hubungi kembali terkait informasi terkini,” ujarnya mengsaat dihubungi www.Okeline, Sabtu (12/11/2016) petang.
Ia menjelaskan, KPK telah mendapat surat permintaan bantuan untuk menangkap Mohamad Khaizad bin Hashim dari lembaga Suruhan Jaya Pencegahan Rasuah Malaysia (lembaga anti korupsi di Malaysia).
“Memang lembaga anti Rasuah Malaysia mengirimkan surat kepada KPK agar membantu penangkapan. Nanti, Senin (14/11/2016) ditanyakan saja dengan KPK yang datang ke kantor,” katanya.
Sedangkan, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1, Khusus Medan, Midran Dylan menjelaskan, selama proses periksaan Mohamad Khaizad bin Hashim cukup bagus memberikan penjelasan kepada petugas Imigrasi, saat pemaparan kasus di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan, Jumat (12/11/2016).
“Kesimpulan hasil pemeriksaan sesuai yang disampaikan saat keterangan resmi dengan kawan-kawan wartawan. Informasi yang kami terima, dia (Mohamad Khaizad bin Hashim) sudah menerima permintaan dari pengadilan untuk hadir dalam sidang kasusnya,” ujarnya.
Meskipun demikian, petugas Imigrasi tidak dapat memaparkan peraturan yang dilanggarnya sehingga masih menunggu penjelasan dari Malaysia.
“Tentang peraturan yang dilanggar kami kurang tahu karena pihak Malaysia yang dapat menjelaskan. Selama ini, profesinya sebagai kontraktor, alias pengusaha. Namun, dulu pada tahun 1999-2010 pernah jadi Kepala Sekutuan Bapak, Ibu dan Guru di Malaysia,” katanya.
Ia menyampaikan, Sekutuan Bapak, Ibu dan Guru Malaysia merupakan lembaga khusus pada bidang pendidikan. Sehingga, Mohamad Khaizad bin Hashim diangkat oleh Gubernur atau Menteri Besar Negeri Sembilan, Malaysia.
“Kasus yang menjerat Mohamad Khaizad bin Hashim mulai terkenal pada 2007 saat menduduki jabatan tersebut, kemudian dia lengser pada 2010. Kami pelajari diduga ada upayanya untuk menyuap atau menjual jasanya bantu oranglain juga,” ujarnya.
Selama ini, Mohamad Khaizad bin Hashim berupaya menghindari sidang di Malaysia. Karena itu, dia palsukan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Imigrasi Kelas 1, Khusus Jakarta Selatan.
“Dia mengirimkan surat perintah penahanan palsu ke pengadilan, sehingga seolah-olah sedang dapat hukuman di Indonesia. Jadi tidak hadir di sidang sehingga sidang kasusnya belum putus. Besar dugaan, ia tidak ditahan karena memberikan uang jaminan,” katanya.
Ia menuturkan, sejak Imigrasi Kelas 1, Khusus Medan melakukan pengejaran, rutin berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Tujuannya,agar mendapatkan data identitas yang benar.
“Dari awal pengejarannya kami sudah kordinasi dengan konsulat Malaysia di Medan, dan ketika berhasil menangkap, kami juga telah sampaikan kepada Konsulat Jenderal Malaysia. Untuk keputusan koordinasi diketahui Senin (14/11/2016) ini,” ungkapnya.(*)
Liputan : Pian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Korupsi.