Bareskrim Hari ini Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok

Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar: "Insya Allah hari ini akan disampaikan hasilnya. Tidak ada sesuatu yang disembunyikan, semua transparan. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan ini."
KABARRIAU.COM, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, kesimpulan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan disampaikan hari ini, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Rafli, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono, setelah gelar kasus selesai, akan menyampaikan hasilnya hari ini, tapi bukan kesempulan secara keseluruhan.
Gelar kasus dugaan penistaan ini digelar di Bareskrim pada Selasa, 15 November 2016. Sampai dengan pukul 17.10 wib, gelar perkara itu masih berjalan.
"Insya Allah hari ini akan disampaikan hasilnya," kata Boy, yang memberi keterangan pers seputar jalannya gelar perkara laporan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama di depan Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri.
Boy berharap pengumuman itu tidak melebihi dari pukul 15.00 WIB, Rabu, 16 November 2016. Soal tempat pengumuman itu, Boy mengatakan Kepolisian masih perlu merundingkannya. "Perlu tempat yang lebih luas," ujar dia.
Boy mengatakan polisi sudah mengantisipasi jika hasil gelar penyidik itu tak memuaskan satu pihak. "Sudah pasti. Tapi yang penting kami positive thingking," ujarnya.
"Tidak ada sesuatu yang disembunyikan, semua transparan. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan ini."(*)
Liputan : Piter.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.