Oknum PNS Pelalawan Bawa Sabu dan Ekstasi Diringkus di Hotel Berbintang
Kompol Dedi Herman: "Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba dari Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi beberapa hari lalu."
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pelalawan, Riau diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi.
PNS tersebut berinisial W alias Pak Cik (40). Tersangka ditangkap disalah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru. Bersamanya polisi juga meringkus S alias Ocu (27).
Pengungkapan keduanya merupakan pengembangan dari seorang bandar narkoba dari Kabupaten Bengkalis yang ditangkap polisi beberapa hari lalu.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memimpin langsung penggerebekan di kamar hotel.
Informasi yang dihimpun www.Okeline, setelah meringkus bandar narkoba asal Bengkalis, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Menurut Informasi yang diterima, pns tersebut kerap membawa narkoba setiap ke Pekanbaru.
Penyelidikan polisi mendapati dua orang pelaku masuk ke wilayah Pekanbaru dengan membawa narkoba. Kemudian tim bergerak ke salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman.
Pada saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru didampingi sekuriti hotel.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," terang Dedi Herman Minggu (20/11/2016). (*)
Liputan : Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Kriminal.

