delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Tersangka Korupsi Tiba di Kejati Sumut

"Kedatangan Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan guna pelimpahan tahap dua penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut."

 

KABARRIAU.COM, MEDAN - Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan, dua tersangka kasus dugaan penipuan Rp 15,3 miliar, akhirnya tiba di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (7/12/2016).

Pantauan www.Okeline, mulanya Savita Linda Hora Panjaitan yang tiba di parkiran belakang gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan dengan mengendarai mobil parbikan Nissan.

Tak lama berselang, Ramadhan Pohan menyusul dengan mengenakan kaus oblong hitam dengan logo klub sepakbola ternama di dada kirinya. Ramadhan Pohan keluar dari mobil Toyota Innova Hitam.

Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Dit Reskrimum Polda Sumut rencananya akan melimpahkan berkas dan tersangka atas nama Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan ke Kejati Sumut.

Pada pelimpahan tahap dua sebelumnya, Kejati Sumut menolak kedatangan Ramadhan Pohan lantaran saat itu jaksa menginginkan dua tersangka sekaligus.(*)

Liputan  : Anden.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT