Dua Tersangkan, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan Tidak Ditahan

"Tak ada mobil tahanan terparkir menanti Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan.Ternyata sebuah mobil Jeep coklat telah menunggu keduanya di tepi Jalan AH Nasution."
KABARRIAU.COM, MEDAN - Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan, dua tersangka kasus dugaan penipuan Rp 15,3 miliar, tidak ditahan.
Petugas Polda Sumutmemboyong keduanya untuk proses pelimpahan tahap dua ke Kejati Sumut, Rabu (7/12/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tiga jam lebih berada di Ruang Tahanan Kejati Sumut, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan akhirnya selesai menjalani registrasi perkara.
Keduanya tampak tergesa-gesa usai keluar dari ruang tahanan. Baik Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan berusaha mengelabuhi awak media yang sejak siang tadi telah menunggu.
Saat berjalan menuju pintu depan gedung Kejati Sumut, tak ada mobil tahanan terparkir menanti Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan.
Ternyata, tumpangan mewah telah menanti Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan.
Sebuah mobil Jeep coklat telah menunggu keduanya di tepi Jalan AH Nasution. (*)
Liputan : Pian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Korupsi.