Perkuat Intergritas Untuk Capai Opini WTP

Drs. Agus Sukiswo AK, MM: "Kebijakan ini penting dilakukan sebagai amanah dari Permen PANRB 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah".
KABARRIAU, Pekanbaru - Inspektur Utama BKKBN RI Drs. Agus Sukiswo AK, MM, menekankan jajaran BKKBN RI Kantor Perwakilan Provinsi Riau harus terus memperkuat integritas untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai sarana dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
"Masih ada waktu atau tinggal 15 hari lagi mengakhiri tahun 2016 dan menuju penilaian pada Februari 2017 dari perolehan opini WDP sebelumnya untuk menjadi WTP. Semua karyawan BKKBN RI perwakilan Riau harus kompak menyelesaikan berbagai permasalahan," kata Irtama BKKBN RI Agus Sukiswodi Pekanbaru, Kamis (8/12/2016).
Arahan itu disampaikannya dalam pertemuan Pemantapan Zona Integritas menuju WTP bagi karyawan dan karyawati BKKBN Provinsi Riau tahun 2016.
Menurut dia, perolehan opini WDP lebih antara lain karena bukti pertanggungjawaban yang tidak valid, belanja barang tidak sesuai ketentuan, pedoman KIE kreatif pengendalian lemah, pertanggungjawaban tidak memadai, bukti pemeriksaan tidak cukup
mutasi persediaan tidak didukung dokumen pencatatan persediaan tidak bagus dan lainnya.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pemberian opini Laporan Keuangan (LP) WTP adalah penyelesaian LHP internal dan eksternal tahun 2005-20016, temuan hasil pemeriksaan tahun 2016 berupa audit kinerja KBKR-BPKP.
Berikutnya audit kinerja pengelolaan data dan informasi KKBPK-BPK. Juga termasuk audit LK tahun 2016, audit personal APIP, berikutnya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (tahun 2016 dan sebelumnya).
"Oleh karena itu, strategi yang tepat agar bisa memperoleh WTP, maka BKKBN Riau harus mendorong penyelesaian tindak lanjut temuan BPK-RI paling lambat Desember 2016, peningkatan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan BMN (UAPA, UAPB,UAKPA DAN UAKPB), peningkatan kulaitas pengelolaan keurangan negara (KPA, PPK, BP, BPP),"katanya.
Selain itu juga melaksanakan SPIP, meningkatkan peran APIP mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan satker melaporkan TL BPK setiap dua minggu ke SATGAS.
Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, katanya, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pembangunan zona integritas, dibentuk agen of change secara formal untuk mempercepat proses perubahan, monitoring dan evaluasi atas efektifitas pelaksanaan SOP, mengintegrasikan sistem pengukuran kinerja dari Kepala Perwakilan sampai individu, dan perlu monitoring pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.
"Kebijakan ini penting dilakukan sebagai amanah dari Permen PANRB 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ini harus kita kawal dan pejabta punya tanggungjawab publik dituntut untuk akuntabilitas dan transparansi terhadap keuangan dan kineri rjanya,"katanya.
Terkait masih adanya kebiasaan memberikan hadiah atas kenaiakan pangkat, oleh-oleh, hadiah untuk pesta perkawinan, itu boleh saja namun semuanya sudah ada aturannya sebagai kebijakan graviti dalam batas kewajaran senilai Rp400 ribu -Rp500 ribu dan jika lebih harus dikembalikan.
Ia memandang bahwa , korupsi terjadi lebih karena mentalitas seseorang yang bersifat serakah, mau mendapat uang lebih banyak dengan cara cepat agar bisa cepat kaya. Jika hidup sederhana maka akan terhindar dari prilaku korupsi.
Kepala BKKBN RI perwakilan Riau, Yenrizal Makmur mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan BKKBN tahun anggaran 2015, masih menunjukkan beberapa temuan-temuan yang kurang mendukung pencapaian syarat mendapatkan opini WTP yakni sistim pengendalian (SPI) kurang memadai, kepatuhan terhadap kententuan peraturan perundangan-undangan.
Padahal, katanya, tahun 2012 dan 2013 BKKBN Riau justru memperoleh opini WTP.
"Untuk meningkatkan peroelhan opini ZI ini maka BKKBN Riau akan terus mengoptimalkan peran dan fungsi auditor internal atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),"kataya.(*)
Liputan : Brian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.