delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Diduga Penerimaan Honorer Sebuah Janji Politik Sang Bupati Kabupaten Bintan

Raja Miskal: "Tidak ada program rekrutment, apalagi gaji tenaga honorer di DIPA APBD 2016, demikian juga pada APBD 2017. Yang ada hanya dana evaluasi kinerja tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di pemkab Bintan."

 

KABARRIAU.COM, Bintan - Penerimaan tenaga honorer Kabupaten Bintan, diduga kuat sebagai upaya memenuhi janji-janji politik Bupati Bintan Apri Sujadi, terhadap tim sukses dan konstituennya. Karena semasa kampanye, mereka diiming-imingi akan diangkat menjadi PNS atau tenaga honorer di Bintan.

Selain tidak punya dasar hukum, serta dilarang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, penerimaan honorer Bintan itu juga ternyata tidak didukung dengan ketersediaan alokasi dana di APBD 2016 dan 2017 Kabupaten Bintan.

Ketua Komisi I DPRD Bintan, Raja Miskal mengakui, tidak ada anggaran operasional dan penggajian tersebut. Perekrutan mereka itu dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan tersebut di APBD 2016 dan APBD 2017.

"Tidak ada program rekrutment, apalagi gaji tenaga honorer di DIPA APBD 2016, demikian juga pada APBD 2017. Yang ada hanya dana evaluasi kinerja tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di pemkab Bintan," ungkap Raja Miskal Kamis,(8/12/2016).

Dilanjutkan Mislal, pada awal masa jabatan Bupati Bintan Apri Sujadi, salah satu misinya adalah untuk mengefektifkan dan meningkatkan kinerja tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kabupaten Bintan.

Sampai saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Bintan banyak menerima laporan, terkait kinerja tenaga honorer yang tidak efektif. Seperti, jarang ngantor, tidak bisa bekerja, dan ada yang namanya terdaftar sebagai honorer tapi orangnya tidak ada.

"Untuk itu, kami pihak DPRD mengalokasikan dana untuk dilakukan evaluasi kinerja tenaga honorer yang saat ini dilaksanakan di Kantor BKD, jadi bukan penerimaan Honorer " ujarnya.

Namun, dalam evaluasi dan verifikasi tenaga honorer yang lama, lanjut Miskal, pasti ada tenaga honorer yang lama digugurkan. Kekosongan itulah yang akan diisi dengan pelamar jalur umum yang lulus tes tertulis nanti.

"Makanya evaluasi dan verifikasi tenaga honorer lama tersebut disejalankan dengan penerimaan jalur umum," kata Miskal.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Bintan, Irma Annisa, menjelaskan, jumlah tenaga honorer lama di Bintan sekitar 800 orang.

Jumlah tersebut tidak termasuk tenaga honorer guru. Dijelaskannya, pada penerimaan tenaga honorer ini, pihak Pemda akan lebih mengutamakan tenaga honorer lama yang akan dipertahankan.

"Karena, mereka (honorer lama, red) sudah tahu kerja. Makanya lebih kami utamakan," bebernya.

Lebih jauh Irma mengungkapkan, dari 3.119 surat lamaran yang masuk BKD Bintan, sebanyak 2.828 pelamar tenaga honorer lulus redaksiistrasi. Artinya, sebanyak 291 pelamar tersingkir pada seleksi redaksiistrasi penerimaan tenaga honorer Kabupaten Bintan.

"Hari ini (8/12/2016,red) sudah mulai ambil nomor ujian. Kami bagi berdasarkan nomor urut yang lulus," tuturnya.

Ditambahkan Irma, tes tertulis akan dilaksanakan 10-11 Desember di Aula Kantor Bupati Bintan. Untuk teknis pelaksanaan tes, lanjutnya, pihaknya menyerahkan langsung kepada Tim Psikolog Talenta yang sengaja dipanggil dari Provinsi Jambi.

"Untuk teknis tes tertulis nanti, sudah kami serahkan kepada tim penguji," tukasnya.

Diberita_okekan sebelumnya, sesuai pengesahan APBD 2017 pada sidang Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Bintan, kawasan Bintan Buyu, Selasa (6/11/2017) kemarin, alokasi dana gaji dan biaya operasional rutin tenaga honorer hanya diperuntukkan sebanyak 680 honorer.

Sementara jumlah tenaga honorer yang bekerja di Bintan berjumlah sekitar 800 orang. Artinya, tidak ada penambahan tenaga honorer baru di Kabupaten Bintan. Malah tenaga honorer yang ada saat ini, akan dikurangi.(*)

Liputan  : Fahmi.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: honor Bintan.