delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Wah!, Kajati Kepri Tak Tahu Pertemuan Ahang dan Kasi TPUL Pidum?

Yunan Harjaka SH: "Jadi begini, terkait Pertemuan Kasi TPUL dengan pengusaha ini, saya belum tahu. Tapi kita harus berpikir positif dan harus ditanyakan dahulu, mereka itu ketemunya dalam substansi apa, jangan suudzon dan cuma mengira-ngira."

 

KABARRIAU.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka SH, tidak mempermasalahkan kridibiltas oknum Jaksanya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainya (Kasi TPUL) Dody Thamrin SH, yang melakukan pertemuan dan patut diduga menerima Suap dari oknum penyeludup untuk mengatur eksekusi barang yang disita Negara dalam kasus pelayaran, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu.

 "Jadi begini, terkait Pertemuan Kasi TPUL dengan pengusaha ini, saya belum tahu. Tapi kita harus berpikir positif dan harus ditanyakan dahulu, mereka itu ketemunya dalam substansi apa, jangan suudzon dan cuma mengira-ngira," ujar Yunan Harjaka di Tanjungpinang.

Ia juga terkesan tidak terlalu mempermasalahkan pertemuan tertutup Jaksanya dengan pengusaha Arifin alias Ahang, yang disebut Dody Thamrin adalah dalam rangka mengurus Eksekusi Kapal penyeludup KM Karisma Indah tangkapan TNI-AL yang bermuatan ribuan mikol, beras dan gula tanpa dokumen manifest yang perkaranya telah diputus Pengadilan itu.

"Marilah kita berpikir positif atas kinerja Kejaksaan," ujarnya berdalih.

Diberita_okekan sebelumnya, pengusaha dan sekaligus saksi kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah, Arifin alias Ahang bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

Ahang yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dipadu dengan celana jeans, terlihat bersalaman mesra dengan Doddy Thamrin, ketika hendak pulang dan diantarkan hingga ke pintu ruangan Pidana Umum Kejati Kepri, setelah sekitar 1 jam melakukan pertemuan didalam ruangan jaksa tersebut.

Pertemuan Kasi TPUL ini, diduga masih berkaitan dengan pelepasan kapal penyeludup KM Karisma Indah yang diamankan TNI-AL, atas kasus pelayaran dan menyelundupkan ribuan kardus minuman beralkohol, Beras dan gula, yang kasus Pabeannya, hingga saat ini kasusnya masih mengendap di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Pertemuan Doddy Thamrin dan Arifin Alias Ahang ini, semakin memperkuat, dugaan Suap dan penyetoran sejumlah dana, karena, sesuai dengan fakta persidangan, Pengusaha Arifin alias Ahang, yang disebut sejumlah Saksi ABK KM.Karisma Indah, sebagai Pemilik dan Bos Kapal Penyeludup Barang Larangan Terbatas (Lasrtas) Ribuan Kes Minuman Beralkohol (Mikol), Beras dan Gula, yang ditangkap TNI-AL justeru membantah KM.Karisma, dan seluruh barang Lartas yang tidak memiliki dokument Manifest diatas KM.Karisma Indah adalah milik-nya.

Diduga Setor Upeti.

Ahang tersenyum simpul setelah keluar dari ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (22/11/2016).

"Ok, sampai ketemu lagi ya," ujar Doddy Thamrin, yang berdiri di pintu masuk ruangan Asisten Pidana Umum Kejati Kepri, kepada Ahang dengan terlihat mesra.

Dari buku tamu Kejaksaan Tinggi Kepri, terlihat pengusaha dan sekaligus saksi kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah ini, masuk menemui Doddy Thamrin sekitar pukul 14.15 Wib. Namun mengenai tujuan pertemuan tidak dijelaskan dan hanya menuliskan," Bertemu dengan Pak Doddy Pidum."

Kepala Seksi TPUL Asisten Pidana Umum Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, yang berusaha dikonfirmasi wartawan, atas pertemuannya dengan Arifin alias Ahang, enggan memberikan tanggapan.

Wartawan yang berusaha masuk ke ruangan Pidana Umum, untuk melakukan konfirmasi, juga tidak diperkenankan. Doddy saat itu langsung menutup rapat pintu masuk ruangan Asisten Pidana Umum Kejati Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka SH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Wiwin Iskandar SH, yang dikonfirmasi dengan maksud dan tujuan pertemuan pengusaha Arifin alias Ahang dengan Kasi TPUL Doddy Thamrin, juga enggan memberikan komentar.

"Saya no comment-lah, silakan tanyakan ke yang bersangkutan saja," ujar Wiwin Iskandar saat ditemui di ruanganya.

Sebagaimana diketahui, pengusaha Arifin alias Ahang, merupakan saksi yang tidak mengaku sebagai pemilik kapal dan barang seludupan serta pelanggaran pelayaran KM Karisma Indah yang ditangkap dan diamankan TNI-AL.(*)

Liputan  : Surbakti.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT