delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Operasi K2YD Polres Inhu Tertibkan Café Remang-remang

Andrie Setiawan: "Pelaksanaan Operasi K2YD untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hokum Polres Inhu".

 

KABARRIAU.COM, Rengat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu menggelar operasi disejumlah café remang-remang yang berada diwilayah hukum Polres Inhu akhir pekan kemarin. Selain penertiban café remang-remang juga menertibkan judi jenis togel diseluruh Polsek-polsek.

Operasi ini dilakukan dalam rangka operasi yang diberi nama Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Adapun tujuan operasi ini dalam rangka keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Sebagaimana hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Menurut Kasat, penertiban dilakukan terhadap café remang-remang yang menjajakan minuman keras (Miras). Salah satu target operasi café remang-remang berada di Air Molek, yang nota bene wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

"Ada sejumlah café remang-remang berlokasi di Air Molek, sudah kita tertibkan. Serta sejumlah minuman keras berbagai merk sudah kita sita," terang Kasat.

Selain penertiban sejumlah café remang-remang, operasi K2YD juga mencari sasaran para pejual toto gelap (togel) dan premanisme. Yang mana, pada Ahad (18/12/2016) kemarin sekira pukul 15.30 Wib pihaknya berhasil menciduk salah satu penjual sijie (togel hongkong, red) berinisial Jt.

“Penangkapan tersangka sijie itu dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Inhu Ipda M miminsarupo Perdana,” jelas Kasat, lagi.

Ditambahkan Kasat, bahwa operasi K2YD ini dilaksanakan mulai Jum’at (17/12/2016) kemarin. Namun, ia enggan menyebutkan sampai kapan operasi K2YD akan diberlakukan.

Kendati begitu, timpal Kasat, bahwa pelaksanaan dari pada tujuan operasi ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hokum Polres Inhu.

Saat pelaksanaa operasi K2YD itu pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli judi togel (sije) di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung menuju ke tempat sasaran dan didapati tersangka Jt yang tengah bertransaksi dengan pembeli.

Dari lokasi penangkapan itu turut disita satu unit handphone merk Hummer dan dua buah buku rekap serta uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan satu buah dompet.

“Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka Jt berikut barang bukti sudah diamankan Polres Inhu,” tutup Kasat. (*)

Liputan  : Yuswanto.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum..

BERITA TERKAIT