delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres Kampar Musnahkan 20,42 Kg Ganja Kering dan 13,37 gram Sabu-sabu

AKBP Edy Sumardi: "Narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan empat kasus dengan empat orang tersangka. Pemberantasan narkoba dan pemusnahan ini bagian dari program Promoter Polri tentang penegakkan hukum yang profesional dan transparan".

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau memusnahkan 20,42 Kilogram ganja kering berikut 13,37 gram sabu-sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus dua pekan terakhir.

"Narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan empat kasus dengan empat orang tersangka," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat (23/12/2016).

Ia menjelaskan untuk 20,42 kilogram ganja tersebut diperoleh dari dua tersangka HS dan DL. Keduanya dibekuk jajaran Polsek Tapung Hilir pada Senin (21/12/2016) saat pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 lalu.

Selanjutnya tersangka RL ditangkap Polsek Tapung pada Senin (12/12/2016) di KM 22 Jalan Garuda Sakti Desa Pantai Cermin. Dari  tersangka disita sabu-sabu seberat 7,52 gram.

Sementara satu kasus lainnya diungkap Polsek Perhentian Raja pada Selasa (13/12) dengan tersangka RM bersama barang bukti sabu-sabu seberat 6,41 gram.

"Pemberantasan narkoba dan pemusnahan ini bagian dari program Promoter Polri tentang penegakkan hukum yang profesional dan transparan," ujar Edy.

Ia menyatakan bersama jajarannya bertekad terus memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Kepada seluruh elemen masyarakat, kami mengajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap masalah narkoba ini sebagai upaya menyelamatkan anak bangsa dari dampak buruk penggunaan barang haram ini.(*)

Liputan  : Heri AFD.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Narkoba.