delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Rancangan APBD 2017 Belum Dibahas, Ketua DPRD Inhu Miswanto Bungkam

Sumini: "Kemarin sempat ada pengajuan KUA PPAS namun belum sempat dibahas sudah ditarik kembali karena katanya ada perbaikan".

 

KABARRIAU.COM, Rengat – Hingga kini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran (TA) 2017 masih belum dibahas anggota dewan. Konon, molornya pembahasan itu disebabkan belum adanya kesepakatan antara Badan Angggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu).

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan, bahwa penundaan itu disebabkan adanya perbaikan pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang diajukan. Menurut Sumini, sebelumnya KUA PPAS sempat diajukan Pemkab Inhu tapi ditarik kembali.  

"Kemarin sempat ada pengajuan KUA PPAS namun belum sempat dibahas sudah ditarik kembali karena katanya ada perbaikan," terang Sumini, Minggu (25/12).

Kata Sumini lagi, pembahasan kedua antara Banggar dan TAPD sempat dilakukan pada Jumat (23/12) kemarin. Namun ia berhalangan hadir karena sedang dinas diluar kota. Dalam kesempatan itu, saat ia hadir dalam pembahasan sebelumnya, ia mendapat informasi soal penurunan besaran nilai APBD Inhu yang sebelumnya sebesar Rp 1,4 triliun.

"Coba ditanya kembali sama tim Banggar yang hadir, kalau tidak salah ada penurunan angka dan juga ada penjadwalan untuk pembahasan RAPBD hari Selasa (27/12) mendatang," ujar Sumini.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua Komisi II DPRD Inhu Encik Afrizal, yang juga Anggota Banmus, yang bertugas menentukan jadwal pembahasan menegaskan, kalau sampai saat ini belum dibahas karena belum ada penjadwalan secara pasti kapan pembahasan RAPBD akan itu dilakukan.

"Sampai sekarang belum ada, karena sebelum masuk ke pembahasan mestinya terlebih dulu dilakukan paripurna penyerahan nota keuangan dari Pemkab Inhu kepada DPRD Inhu," tegasnya.

Kendati begitu, bila Banggar sudah selesai melakukan pembahasan bersama TAPD, maka selanjutnya Banmus akan menentukan jadwal. Oleh karena itu, hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Banggar DPRD Inhu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni juga mengakui perihal keterlambatan pembahasan RAPBD 2017. Bahkan ia membenarkan Banggar dan TAPD sempat melakuka pembahasan. Hanya saja, belum terjadi kesepakatan di kedua belah pihak. Karena dalam KUA PPAS itu masih ada perbaikan.

Menyoal beredarnya isu proyek aspirasi anggota DPRD Inhu yang tidak masuk dalam RAPBD 2017, Irwantoni membantahnya. Menurut dia, perbaikan itu hanya soal rincian penerimaan.

"Bukan begitu, perbaikan itu hanya soal rincian penerimaan saja yang belum dimasukan," tegas Irwantoni.

Terkait hal diatas, ketika dihubungi wartawan, Ketua DPRD Inhu Miswanto enggan memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan lewat SMS ke nomor pribadi Miswanto juga belum mendapat balasan.

Jika melihat efektifnya waktu yang semakin mendesak, penjadwalan pembahasan tinggal satu minggu lagi, sebelum APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2016 segera berakhir.(*)

LIputan  : Yuswanto.
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: APBD INHU.

BERITA TERKAIT