Bupati Sudah Teken SK Tim Saber Pungli Inhu, Namun Belum Dikukuhkan

Abas Basuni: “Sepanjang tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) belum dikukuhkan, tentunya belum bisa bekerja”.
KABARRIAU.COM, Rengat – Kendati Surat Keputusan (SK) Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indragiri Hulu (Kab Inhu) sudah diteken oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE namun tim masih belum bisa berbuat banyak untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam isi SK tersebut.
Sebab, hingga kini tim mereka masih menunggu proses pelantikan dari Bupati Inhu H Yopi Arianto SE. Tim Saber Pungli baru sebatas dibekali SK Bupati Inhu dengan No.Kpts 55/I/2017 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Dimana, dalam susunan tim Satgas Saber Pungli itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik menjabat sebagai penanggung jawab I, Kajari Inhu menjabat sebagai penanggung jawab II, Dandim 0302 Inhu Mujiburahman Hadi SE menjabat sebagai penanggung jawab III dan Ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH.
Dalam pelaksana Satgas Saber Pungli, Waka Polres Inhu Kompol Dalizon Sik MH sebagai ketua pelaksana I, Plt Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi sebagai penanggung jawab II, Sekretaris Inspektorat Boyke Sitinjak SE Msi sebagai penanggung jawab III, Kasi Pidsus Kejari Inhu Agus Sukandar MH sebagai penanggung jawab IV.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/17) membenarkan sudah adanya struktur Satgas Saber Pungli. Sebagai tindak lanjut dari susunan jabatan tersebut, dilanjutkan dengan pengkuhan oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Inhu.
“Sepanjang tim Satgas belum dikukuhkan, tentunya belum bisa bekekerja,” ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni.
Kata Kapolres melanjutkan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsinya, Satgas Saber Pungli lebih mengarah kepada pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jelang pengukuhan itu, Satgas Saber Publi tetap melakukan pemantauan dan mencari informasi tentang praktek pungli tersebut.
Untuk itu imbaunya, kepada warga yang mengetahui atau mengalami paket pungli dapat juga menghubungi Satgas Saber Pungli. Bahkan bisa juga melaporkan melalui telephon atas SMS ke nomor 081 213 132.
“Itu nomor pusat pelaporan. Ketika ada laporan, selanjutnya diteruskan ke Satgas Pungli,” ujar Kapolres.(*)
Liputan : Yuswanto.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Tim Pungli.