delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

BPBD Riau Dorong Kabupaten Agar Tetap Status Siaga Karhutla

Edwar Sanger: "Iya, kita dorong (penetapan status) agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat terlaksana secara maksimal."

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Iya, kita dorong (penetapan status) agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat terlaksana secara maksimal," kata Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (2/2/2017).

Dua kabupaten dan kota di Riau pada Januari 2017 lalu menetapkan status siaga siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Keduanya adalah Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai. Penetapan itu menyusul ditemukannya titik api di kedua wilayah tersebut pada awal Januari 2017 lalu.

Tidak berselang lama, Pemerintah Provinsi Riau turut menetapkan status yang sama. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan status berlaku selama 90 hari hingga 30 April 2017 mendatang.

Beberapa alasan dikemukakan Andi, sapaan akrab Gubernur Riau diantaranya adalah mulai terpantau titik-titik api mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Riau pada awal 2017.

Kemudian prediksi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Pekanbaru yang menyatakan Riau akan segera memasuki musim kemarau pada Februari hingga pertengahan 2017.

Edwar meminta agar setiap daerah segera memutuskan menetapkan status siaga sebelum kondisi kebakaran sulit dikendalikan. Berkaca pada 2016 silam, Riau berhasil mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Keberhasilan itu tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas kebakaran hutan dan lahan.

"Jangan nanti sudah collapse baru mereka menetapkan," ujarnya.

Edwar yang juga menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru itu mengaku beberapa daerah sudah berkomunikasi dengan dirinya untuk menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Seperti Rokan Hilir, Pelalawan, Bengkalis. Dalam waktu dekat mungkin mereka menetapkan status tersebut," tuturnya. (*)

Liputan   : Brian.
Editor     : Robinsar Siburian.
Kategori: Lingkungan.

BERITA TERKAIT