delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Cagar Biosfer di Siak Hancur

Bengkalis - Bertahun-tahun kayu yang tumbuh di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di kabupaten Bengkalis selalu dijarah pelaku parambahan hutan secara liar atau ilegal loging.

Selama itu pula Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang semestinya menjaga kawasan 'jantung dunia' itu malah kecolongan. Terbaru, Polres Bengkalis ‎berhasil menangkap dua orang warga yang menjadi pelaku ilegal loging di Cagar Biosfer. Keduanya inisial SL dan SM, kini ditahan polisi untuk mencari siapa cukong dari mereka yang mengaku hanya disuruh itu.

"Dalam sepekan ini, sudah dua tersangka pelaku ilegal loging yang kami tangkap. Dari keterangannya, mereka mengaku hanya disuruh. Kita sedang kejar siapa yang suruh mereka," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik, Kamis (2/3/2017).

Dijelaskan Wicak, pihaknya terus memburu perusak hutan Cagar biosfer tersebut dengan berkordinasi bersama instansi lainnya. ‎Polisi juga mengusut para pemodal ilegal loging tersebut. "Siapapun pelakunya, baik yang disuruh maupun pemodalnya, akan kami tangkap. Sesuai perintah Pak Kapolda Riau, untuk menindak tegas‎ dan mencari orang-orang di balik mereka. Sekarang sedang kita laksanakan," ucap Wicak.

Dijelaskan Wicak, saat ini anak buahnya masih berada di lokasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil untuk menjaga kawasan tersebut dari pelaku ilegal loging. Tim kepolisian disebar untuk mencari keberadaan pemodalnya tersebut. "‎Petugas reskrim dari Polsek dan Polres di lapangan masih bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku berhasil ditangkap," kata Wicak.

Untuk diketahui, Kawasan Cagar Bioesfer merupakan wilayah Suaka Margasatwa di bawah pengawasan langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kaki tangannya BBKSDA. Namun, meski pihak mereka mengklaim selalu patroli dan melakukan operasi di kawasan tersebut, faktanya selalu terjadi ilegal loging.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain yang turun ke lokasi hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GCK) Bukit Batu, bersama Polres Bengkalis Senin (27/2) lalu mengaku sulit untuk masuk ke lokasi tersebut. Namun, seharian di sana, dia berhasil menangkap seorang pelaku ilegal loging.

"Saya memberikan masa tenggang kepada Polres Bengkalis dan jajarannya, paling lama 14 hari, untuk menangkap pelaku Ilegal Logging dan tokenya. Kalau tidak, Kasat Reskrim dan Kapolsek di sana akan dievaluasi," kata Zulkarnain.

Bahkan, jika kinerja anak buahnya tidak membuahkan hasil, maka Kapolda Riau sendiri yang akan turun langsung ke lokasi hutan Cagar Biosfer dan menangkapnya. Dia juga tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku jika berusaha melawan aparat kepolisian.

"Jika perlu, saya akan dirikan kantor di sana. Dan kalau saya melihat pelakunya, langsung saya tangkap. Kalau melawan dan membahayakan petugas, jika perlu ditindak tegas. Bila perlu mobil pelaku kita tembaki kalau berusaha kabur," kata Zulkarnain.

Mobil yang dimaksud Kapolda Riau adalah milik cukong atau bos dari para pelaku ilegal loging. Zulkarnain mengaku tidak sabar untuk berhadapan langsung dan menangkap para pemodal yang selama ini merusak hutan yang disebut sebagai 'jantung dunia' di bawah naungan UNESCO itu.

"Jadi yang di lapangan itu hanya bekerja, ada pemodalnya. Mereka itu diupah dengan harga bervariasi tergantung jenis kayunya. Ada yang dibayar Rp 1,5 juta, ada Rp 700 ribu, pokoknya beda-beda," jelas Zulkarnain.

Kapolda Riau mengaku dongkol dan geram setelah melihat secara langsung kondisi areal hutan Cagar Biosfer GSK yang hancur lebur tersebut. Ketika melakukan penyelidikan dan penangkapan disana, dia melihat jalur akses masuknya para pelaku dan juga rel tempat melangsir kayu keluar dari hutan ke pemukiman warga dengan mudah.

"Saya liat sendiri, kalau dari udara tidak terlihat, tapi di darat jelas kawasan itu hancur akibat ilegal loging.  Itu jalur akses masuknya para pelaku melewati perusahaan HTI setempat, serta akses jalur untuk kayu yang dilangsir keluar dari hutan. Sehingga pelaku tidak kesulitan mengeluarkan kayu lagi," ucap Zulkarnain.

Anggota Polres Bengkalis menangkap seorang pelaku pembalakan kayu secara liar di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Empat pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas. "Awalnya ada 5 pelaku, tapi hanya satu yang berhasil ditangkap, pelaku lainnya keburu kabur," ujar perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.

Dalam penangkapan itu, Zulkarnain ternyata ikut melakuan peninjauan langsung ke lokasi pembalakan liar Cagar Biosfer bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).

Namun, rombongan Ditjen Gakkum KLHK baru pertama kali terlihat wartawan setelah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil itu hancur lebur akibat perbuatan pelaku ilegal loging. Karena petugas yang biasa menjaga di pinggiran Cagar Biosfer diantaranya dari Bhabinkamtibmas kepolisian dan Babinsa TNI AD.  Satu-satunya akses jalan keluar dari Cagar Biosfer itu melewati pos kedua kesatuan tersebut. Namun selama ini, kawasan itu semakin hancur lebur. (s/***)

BERITA TERKAIT