delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres Pelalawan Ambil Alih Kasus Pembunuhan

Pembunuhan sadis terhadap Meisia Sitorus (53) yang terjadi di desa Segati kecamatan Langgam beberapa waktu lalu. Kasus yang melibatkan seorang tersangka, yaitu menantu Meisia Sitorus

 

Kabarriau, Pelalawan - Polres Pelalawan mengambil alih penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Meisia Sitorus (53) yang terjadi di desa Segati kecamatan Langgam beberapa waktu lalu. Kasus yang melibatkan seorang tersangka, yaitu menantu Meisia Sitorus bernama Mardiana Halawa (20) awalnya ditangani Polsek Pangkalankerinci. Namun dilimpahkan ke Polres karena terbatasnya ruang tahanan.

"Karna di Polsek mungkin penyidiknya kurang pada saat banyak perkara seperti sekarang. Makanya penyidikan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres. Yang seperti ini di kepolisian adala sesuatu yang biasa dilakukan. Supaya proses penyidikannya lancar saja," terang Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Edwin SH, Ahad (9/10).

Di tangan penyidik Polres, tersangka Mardiana Halawa yang kini di tahan dalam sel tersendiri di Mapolres telah mulai mengikuti proses pemeriksaan panjang. Sebelumnya wanita yang menikah dengan putra ketiga korban Meisia Sitorus tiga tahun lalu itu dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh tim medis. Sejauh ini keterangan yang keluar dari mulut Mardiana masih kerap berbelit. Guna menyelaraskan fakta dan keterangan tersangka, penyidik Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalankerinci akan terus berkoodrinasi.

"Awalnya kan sudah diperiksa di Polsek, dia berbelit-belit. Makanya kita terus koordinasi dengan Polsek, pengakuannya sekarang kita kros cek dengan yang sebelumnya," imbuh Edwin.

Saat diperiksa di Polsek, Mardiana Halawa menjelaskan dua alasan yang saling bertentangan yang mendorong niat membunuh. Semula Mardiana mengaku terpengaruh ilusi atau makhluk halus yang menyuruhnya membunuh mertua sendiri. Belakangan pengakuannya berubah, pembunuhan itu dikarenakan sakit hati lantasan sering dimarahi.

Namun bagi Polisi yang paling penting diungkap bukan motivasi tersangka hingga melakukan tindak pidana pembunuhan. Polisi lebih bekepentingan terungkapnya kebenaran yang terkait peristiwanya, yang didasari fakta-fakta hukum yang ada dan bukti materil lengkap hasil penyidikan. Karena itu polisi akan berusaha mengungkap secara tuntas bagaimana kronologis pembunuhan itu berjalan, siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut, lokasi dan waktu pembunuhan, alat yang membunuh, unsur perencanaan dan sebagainya.

Ditegaskan Edwin, pengakuan-pengakuan tersangka akan dicocokkan dengan fakta di lapangan termasuk keterangan pihak keluarga. Bahkan jika dalam kasus ini kemudian memang tidak ditemukan seorangpun saksi mata, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi.

Sejauh ini tersangka Mardiana menyatakan aksi pembunuhan sadis dilakukannya sendiri. Korban yang merupakan ibu mertuanya itu ditikam dari belakang pada bagian tengkuk. Korban yang tengah bekerja membersihkan kebun kelapa sawit langsung terkapar bersimbah darah. Tanpa ampun dalam posisi terlentang tubuh Maisia langsung dihujani tikaman pisau beberapa kali. Untuk memastikan korbannya meninggal dunia, Mardiana juga mengaku menggorok leher Meisia.**/ndi