Lelang Barang Eks Gratifikasi, Jam Rolex Mentan Laku Termahal

Lelang barang-barang milik negara sudah biasa dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Kebanyakan adalah barang sitaan dari aparat penegak hukum.
Lelang lain yang kerap dilakukan adalah lelang aset piutang bank-bank milik pemerintah. Lelang barang eks gratifikasi adalah yang kali pertama digelar kemarin (11/10). Karena eks gratifikasi, barang-barang tersebut relatif belum pernah dipakai alias masih baru.
Namanya juga barang pemberian, jenisnya beragam. Mulai yang paling mahal, yakni jam tangan merek Rolex, hingga barang remeh-temeh seperti tempat lilin. Berbagai jenis pakaian seperti kostum Liverpool, batik, sepatu, hingga sandal perempuan juga turut ditawarkan.
Barang eks gratifikasi itu diterima KPK mulai 2008 hingga 2011. Untuk beberapa barang, disebutkan pihak yang menyerahkan. Misalnya, jam tangan Rolex diserahkan oleh Menteri Pertanian Suswono. Selain itu, laptop Apple Macbook Pro diserahkan oleh Thomas Sugijata ketika masih menjabat Dirjen Bea dan Cukai.
Total, ada 68 barang yang dilelang. Barang yang dilelang hanya ditampilkan dalam ilustrasi foto. Semua barang telah dipamerkan Senin lalu (10/10) dan seluruh peserta lelang dianggap sudah memeriksa.
Sebelum lelang dimulai, para peserta secara teratur antre mendaftar. Masing-masing menyerahkan uang jaminan. Ada yang tinggal menunjukkan bukti transfer bank, ada pula yang membayar tunai. Petugas mencatat, ada 56 peserta yang mendaftar.
"Untuk yang telah menyerahkan uang jaminan Rp 25 juta, silakan menawar jam tangan Rolex," kata Rianto, si pemandu lelang, sambil menunjuk layar. Jam yang diserahkan oleh Suswono dan yang menjadi barang pembuka lelang itu adalah yang termahal dengan penawaran awal Rp 60 juta.
"Kalau Anda memberikan sesuatu ke Pak Menteri, pasti barang yang bagus dong. Tak mungkin barang jelek diberikan ke Pak Menteri," kata Rianto, berpromosi.
Ada empat orang yang berhak menawar Rolex itu. "Tambah seratus (ribu)!" teriak seorang peserta lelang. "Enam puluh lima juta," teriak peserta lain.
Peserta lelang yang tak turut menawar bertepuk tangan sambil geleng-geleng. Butuh sepuluh menit untuk menawar barang termahal di lelang kemarin. Akhirnya, lelang dimenangi Ujang Haerudin, 45. Dia menawar dengan harga tertinggi, Rp 68,2 juta, untuk jam tangan Rolex tersebut. "Saya memang mengoleksi kok. Kalau tidak cocok, ya saya jual," ujar Ujang dengan enteng.
Dia juga memenangi lelang barang termahal kedua, yakni laptop Macbook Pro. Kali ini dia langsung mendapatkan benda itu karena tak ada yang mendaftar. Dengan harga Rp 13,147 juta, dia bisa membawa pulang laptop berlogo Apple tersebut. "Kalau laptop itu, saya untung. Kalau tadi (Rolex, red), saya rugi. Bapak (pemandu lelang) yang untung," seloroh Ujang. "Ini uangnya semua masuk negara kok," terang Rianto.
Yunita, 35, juga menjadi salah seorang pemenang lelang. Pekerja swasta itu berhasil menggondol iPad 32 GB wifi dengan harga Rp 4,1 juta. "Saya ikut lelang karena pasti lebih murah jika dibandingkan dengan di toko," ungkap dia.
Yunita menyatakan mengetahui informasi lelang tersebut melalui internet. Dia juga yakin bahwa barang yang dilelang masih bagus.
Lidia Suharti, 45, termasuk yang melakukan banyak penawaran. "Saya nawar delapan. Tapi, yang untuk saya cuma tiga. Yang lain titipan teman saya," papar Lidia.
Beragam barang ditawar Lidia. Dia memenangi lelang laptop Sony Vaio seharga Rp 3,5 juta. Lidia juga menawar perangkat masak seharga Rp 700 ribu. "Maklum, ibu rumah tangga," ujarnya, lantas tersenyum.
Tak semua ngotot mendapatkan barang idaman masing-masing. Ari Wardojo, 30, hanya menawar satu barang, yaitu laptop Sony Vaio. "Saya iseng saja. Karena sudah kemahalan, ya sudah. Limitnya lewat," ucap Ari. Secara umum, dia berpendapat bahwa lelang itu sudah dilakukan secara terbuka.
Tak semua barang laku dilelang. Misalnya, kaus Hard Rock Cafe yang ditawarkan dengan harga pembuka Rp 200 ribu. Untuk sepatu pria merek Aldo Brue dengan harga pembuka Rp 4,2 juta, juga tak ada yang menawar. Di antara 68 barang itu, hanya 41 benda yang berhasil dilelang.
Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Sugiwanto mengatakan, meskipun hanya 41 barang yang laku, pemerintah telah meraup Rp 145,150 juta. Perolehan tersebut lebih tinggi daripada total batas harga terendah Rp 126,495 juta. "Itu sudah sekitar 114,75 persen dari limit," ucap Sugiwanto. Lelang kemarin berlangsung sekitar tiga jam.
Sugiwanto menjelaskan, secara umum lelang itu cukup sukses. Sebab, beberapa barang bahkan laku dengan banderol melebihi harga pasar. Emas 5 gram bisa laku Rp 2,7 juta dan emas 3 gram terjual Rp 1,7 juta. "Itu sudah melebihi harga pasar. Karena suasana sudah panas, kami mendapatkan harga yang bagus," ungkap dia.
Untuk barang-barang yang tidak laku dilelang, jelas Sugiwanto, pemanfaatannya bisa dialihkan. Sesuai dengan PMK Nomor 3/PMK 06/2011, barang yang tak laku dilelang bisa dihibahkan untuk kepentingan sosial atau agama.
Gratifikasi yang diserahkan ke KPK bisa berbentuk barang atau uang. Untung, hasil lelang tersebut langsung masuk ke rekening penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan gratifikasi yang berbentuk barang mesti dilelang terlebih dahulu.
Sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat negara wajib melaporkan dan menyerahkan uang atau barang pemberian pihak lain kepada KPK. Pelaporan gratifikasi mesti dilakukan paling lambat 30 hari sejak uang atau barang diterima.
Sugiwanto mengatakan, ke depan KPK bakal kembali menyerahkan barang eks gratifikasi untuk dilelang. "Nanti KPK akan menyerahkan lebih banyak lagi," tegas dia.**/jp
Lelang lain yang kerap dilakukan adalah lelang aset piutang bank-bank milik pemerintah. Lelang barang eks gratifikasi adalah yang kali pertama digelar kemarin (11/10). Karena eks gratifikasi, barang-barang tersebut relatif belum pernah dipakai alias masih baru.
Namanya juga barang pemberian, jenisnya beragam. Mulai yang paling mahal, yakni jam tangan merek Rolex, hingga barang remeh-temeh seperti tempat lilin. Berbagai jenis pakaian seperti kostum Liverpool, batik, sepatu, hingga sandal perempuan juga turut ditawarkan.
Barang eks gratifikasi itu diterima KPK mulai 2008 hingga 2011. Untuk beberapa barang, disebutkan pihak yang menyerahkan. Misalnya, jam tangan Rolex diserahkan oleh Menteri Pertanian Suswono. Selain itu, laptop Apple Macbook Pro diserahkan oleh Thomas Sugijata ketika masih menjabat Dirjen Bea dan Cukai.
Total, ada 68 barang yang dilelang. Barang yang dilelang hanya ditampilkan dalam ilustrasi foto. Semua barang telah dipamerkan Senin lalu (10/10) dan seluruh peserta lelang dianggap sudah memeriksa.
Sebelum lelang dimulai, para peserta secara teratur antre mendaftar. Masing-masing menyerahkan uang jaminan. Ada yang tinggal menunjukkan bukti transfer bank, ada pula yang membayar tunai. Petugas mencatat, ada 56 peserta yang mendaftar.
"Untuk yang telah menyerahkan uang jaminan Rp 25 juta, silakan menawar jam tangan Rolex," kata Rianto, si pemandu lelang, sambil menunjuk layar. Jam yang diserahkan oleh Suswono dan yang menjadi barang pembuka lelang itu adalah yang termahal dengan penawaran awal Rp 60 juta.
"Kalau Anda memberikan sesuatu ke Pak Menteri, pasti barang yang bagus dong. Tak mungkin barang jelek diberikan ke Pak Menteri," kata Rianto, berpromosi.
Ada empat orang yang berhak menawar Rolex itu. "Tambah seratus (ribu)!" teriak seorang peserta lelang. "Enam puluh lima juta," teriak peserta lain.
Peserta lelang yang tak turut menawar bertepuk tangan sambil geleng-geleng. Butuh sepuluh menit untuk menawar barang termahal di lelang kemarin. Akhirnya, lelang dimenangi Ujang Haerudin, 45. Dia menawar dengan harga tertinggi, Rp 68,2 juta, untuk jam tangan Rolex tersebut. "Saya memang mengoleksi kok. Kalau tidak cocok, ya saya jual," ujar Ujang dengan enteng.
Dia juga memenangi lelang barang termahal kedua, yakni laptop Macbook Pro. Kali ini dia langsung mendapatkan benda itu karena tak ada yang mendaftar. Dengan harga Rp 13,147 juta, dia bisa membawa pulang laptop berlogo Apple tersebut. "Kalau laptop itu, saya untung. Kalau tadi (Rolex, red), saya rugi. Bapak (pemandu lelang) yang untung," seloroh Ujang. "Ini uangnya semua masuk negara kok," terang Rianto.
Yunita, 35, juga menjadi salah seorang pemenang lelang. Pekerja swasta itu berhasil menggondol iPad 32 GB wifi dengan harga Rp 4,1 juta. "Saya ikut lelang karena pasti lebih murah jika dibandingkan dengan di toko," ungkap dia.
Yunita menyatakan mengetahui informasi lelang tersebut melalui internet. Dia juga yakin bahwa barang yang dilelang masih bagus.
Lidia Suharti, 45, termasuk yang melakukan banyak penawaran. "Saya nawar delapan. Tapi, yang untuk saya cuma tiga. Yang lain titipan teman saya," papar Lidia.
Beragam barang ditawar Lidia. Dia memenangi lelang laptop Sony Vaio seharga Rp 3,5 juta. Lidia juga menawar perangkat masak seharga Rp 700 ribu. "Maklum, ibu rumah tangga," ujarnya, lantas tersenyum.
Tak semua ngotot mendapatkan barang idaman masing-masing. Ari Wardojo, 30, hanya menawar satu barang, yaitu laptop Sony Vaio. "Saya iseng saja. Karena sudah kemahalan, ya sudah. Limitnya lewat," ucap Ari. Secara umum, dia berpendapat bahwa lelang itu sudah dilakukan secara terbuka.
Tak semua barang laku dilelang. Misalnya, kaus Hard Rock Cafe yang ditawarkan dengan harga pembuka Rp 200 ribu. Untuk sepatu pria merek Aldo Brue dengan harga pembuka Rp 4,2 juta, juga tak ada yang menawar. Di antara 68 barang itu, hanya 41 benda yang berhasil dilelang.
Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Sugiwanto mengatakan, meskipun hanya 41 barang yang laku, pemerintah telah meraup Rp 145,150 juta. Perolehan tersebut lebih tinggi daripada total batas harga terendah Rp 126,495 juta. "Itu sudah sekitar 114,75 persen dari limit," ucap Sugiwanto. Lelang kemarin berlangsung sekitar tiga jam.
Sugiwanto menjelaskan, secara umum lelang itu cukup sukses. Sebab, beberapa barang bahkan laku dengan banderol melebihi harga pasar. Emas 5 gram bisa laku Rp 2,7 juta dan emas 3 gram terjual Rp 1,7 juta. "Itu sudah melebihi harga pasar. Karena suasana sudah panas, kami mendapatkan harga yang bagus," ungkap dia.
Untuk barang-barang yang tidak laku dilelang, jelas Sugiwanto, pemanfaatannya bisa dialihkan. Sesuai dengan PMK Nomor 3/PMK 06/2011, barang yang tak laku dilelang bisa dihibahkan untuk kepentingan sosial atau agama.
Gratifikasi yang diserahkan ke KPK bisa berbentuk barang atau uang. Untung, hasil lelang tersebut langsung masuk ke rekening penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan gratifikasi yang berbentuk barang mesti dilelang terlebih dahulu.
Sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat negara wajib melaporkan dan menyerahkan uang atau barang pemberian pihak lain kepada KPK. Pelaporan gratifikasi mesti dilakukan paling lambat 30 hari sejak uang atau barang diterima.
Sugiwanto mengatakan, ke depan KPK bakal kembali menyerahkan barang eks gratifikasi untuk dilelang. "Nanti KPK akan menyerahkan lebih banyak lagi," tegas dia.**/jp