Anggota DPRD Pekanbaru di PAW

Pekanbaru - Agus Rahman, Sekretaris DPC Demokrat Pekanbaru mengaku Eri Sumarni, Anggota DPRD Pekanbaru menerima pemberhentian dari keanggotaan partai.
"Pergantian Antar Waktu (PAW) beliau diserahkan kepada Pangkat Purba yang merupakan peraih suara nomor urutan 2 terbanyak setelah Eri saat pemilihan legislatif lalu," kata Agus Rahman pada wartawan kemarin Senin.
Eri Sumarni yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru ini karena terjadi permasalahan internal pada saat pemilihan legislatif (Pileg) lalu, dan ujung persoalannya akhirnya diputuskan oleh mahkamah partai. "SK pemberhentian dari lembaga DPRD juga telah dikeluarkan gubernur," ungkap Agus enggan berkomentar soal penyebab utama PAW ini.
"Ini tidak perlu dipersoalkan lagi, karena keputusan sudah diambil mahkamah partai. Namun kalau Eri sumarni menggugat ke PTUN terkait SK gubernur, itu hak beliau sebagai warga negara, dan kita harus menghargai itu, terkait kesalahannya tidak usahlah kita sebutkan, pada intinya sudah diselesaikan oleh mahkamah partai Demokrat," pungkas Agus. (ron/*)