delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dugaan Korupsi

Kejati Selidiki Pembangunan Mesjid Raya Pekanbaru

Pekanbaru - Untuk mencari unsur pidana, jaksa sedang berusaha mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Mesjid Raya Pekanbaru.

"Iya benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesjid tersebut," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Jumat (26/5/2017).

‎Dijelaskan Sugeng, ‎setelah adanya bukti kuat, pihanya segera melakukan upaya hukum lanjutan yakni ke proses penyidikan. "Penyidik sedang mendalami untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Sugeng.

Kasus ini berawal dari laporan Pemerhati Cagar Budaya. Jaksa mengendus adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Masjid Raya Pekanbaru yang bersumber dari APBD tahun 2009 hingga 2011. "Anggarannya untuk proyek tersebut sekitar Rp 46 miliar lebih," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, penelaahan dilakukan apakah laporan itu bisa diselidiki atau tidak. Penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. "Kita telaah terlebih dahulu, sebenarnya kasus ini seperti apa. Kalau bukti permulaan sudah ada, bisa langsung penyidikan," pungkas Sugeng. (san)

BERITA TERKAIT