Kapolresta Pekanabaru Legalkan Permainan Coin

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra meradang dengan pernyataan Kapolresta Pekanbaru yang menyebutkan permainan koin di sejumlah pusat permainan di kota Pekanbaru bukanlah judi. Yose menilai, Kapolesta sebenarnya tahu tidak dengan mengatakan itu bukan judi atau memang aparat ada bermain dengan pengusaha kota ini.
Sebab selama ini, permainan ini tidak pernah ditertibkan dan hal inilah yang disayangkan oleh anggota DRPD Kota dari Komisi I Yose Saputra. Dia menilai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Adang Ginanjar terlalu cepat mengatakan permaian itu tidak ada unsur perjudian.
"Saya menilai jika Kapolresta Pekanbaru sangat cepat mengatakan jika permainan coin yang ada di tempat hiburan kota Pekanbaru, tidak ada unsur perjudiannya, sementara selama ini dilapangan menemukan adanya aktivitas perjudian dilakukan oleh pelaku perjudian," kata Yose Saputra dengan wartawan, Kamis (3/11) di kantornya.
Yose menegaskan, jika ini tidak ditertibkan maka, dirinya akan membuka permainan ini, di Kota Pekanbaru, ditahun 2012 nantinya.
"Kalau memang tidak ditertibkan, maka saya sendiri yang akan membuka usaha permaian ini, dan jangan di tutup jika tidak adanya unsur permainan judinya," tegas Yose.
Yose menegaskan kembali, Kapolresta Pekanbaru baru tidak melihat secara detail apa yang terjadi dilapanga, dan hal ini dinilai adanya kongkalikong antar pengelola permaian dengan aparat kepolisian.
"Ada apa? kenapa Mabespolri bisa menertibkan, kok Polresta Pekanbaru tidak bisa menertibkan, biar masyarakat yang menilainya, apa ada kong kalingkong?" tutur Yose.
Perjudian bukan hanya dari uang saja, melainkan satu hadiah yang diinginkan masyarakat,"Peruntungan apa itu tidak masuk dalam unsur perjudian," sebut Yose geram.
Yose menilai jika ini, tidak ditertibkan maka angka kriminalitas di kota Pekanbaru akan tinggi,"kalo tidak ditertibkan maka angka kriminalitas semakin tinggi di kota pekanbaru," tutur Yose. **Vy
Sebab selama ini, permainan ini tidak pernah ditertibkan dan hal inilah yang disayangkan oleh anggota DRPD Kota dari Komisi I Yose Saputra. Dia menilai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Adang Ginanjar terlalu cepat mengatakan permaian itu tidak ada unsur perjudian.
"Saya menilai jika Kapolresta Pekanbaru sangat cepat mengatakan jika permainan coin yang ada di tempat hiburan kota Pekanbaru, tidak ada unsur perjudiannya, sementara selama ini dilapangan menemukan adanya aktivitas perjudian dilakukan oleh pelaku perjudian," kata Yose Saputra dengan wartawan, Kamis (3/11) di kantornya.
Yose menegaskan, jika ini tidak ditertibkan maka, dirinya akan membuka permainan ini, di Kota Pekanbaru, ditahun 2012 nantinya.
"Kalau memang tidak ditertibkan, maka saya sendiri yang akan membuka usaha permaian ini, dan jangan di tutup jika tidak adanya unsur permainan judinya," tegas Yose.
Yose menegaskan kembali, Kapolresta Pekanbaru baru tidak melihat secara detail apa yang terjadi dilapanga, dan hal ini dinilai adanya kongkalikong antar pengelola permaian dengan aparat kepolisian.
"Ada apa? kenapa Mabespolri bisa menertibkan, kok Polresta Pekanbaru tidak bisa menertibkan, biar masyarakat yang menilainya, apa ada kong kalingkong?" tutur Yose.
Perjudian bukan hanya dari uang saja, melainkan satu hadiah yang diinginkan masyarakat,"Peruntungan apa itu tidak masuk dalam unsur perjudian," sebut Yose geram.
Yose menilai jika ini, tidak ditertibkan maka angka kriminalitas di kota Pekanbaru akan tinggi,"kalo tidak ditertibkan maka angka kriminalitas semakin tinggi di kota pekanbaru," tutur Yose. **Vy