delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Rokok Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar Disita

Bisnis, Kabarriau - Rokok ilegal satu mobil kontainer berisi 5,5 juta batang rokok ilegal, yang diperkirakan senilai Rp3,6 miliar disita pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi.

"Penangkapan ini berawal dari informasi adanya muatan truk membawa rokok ilegal tanpa cukai berasal dari Surabaya, sehingga dilakukan penyisiran di perusahaan ekspedisi," sebut Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sulsel, Agus Amiwijaya, di Makassar, Sulawesi Selatan, dimuat CNNIndonesia.com dilansir dari Antara, Kamis (17/8/2017).

Hasil penelusuran, tim menyisir perusahaan ekspedisi mapun jalan-jalan penghubung ke luar kota Makassar. Alhasil ditemukan sebuah mobil pick up yang dikemudikan pelaku MA diketahui memuat rokok ilegal sebanyak 20 karton atau setara dengan 320 ribu batang.

Kemudian, unit intelijen Kanwil Bea dan cukai Sulawesi kemudian bekerja sama dengan polisi mendalami informasi di beberapa titik kumpul mobil truk kontainer.

Saat itu diperoleh informasi pada 16 Agustus 2017 masih ada satu truk kontainer yang meluncur ke arah Maros diduga mengangkut rokok ilegal.

Tim lalu melakukan pengejaran dan menemukan satu mobil kontainer masih dalam keadaan tersegel berhenti di depan warung, di daerah Bonto Sunggu, Kecamatan Bantimurung, Kabupatan Maros.

Beberapa saat kemudian, datang satu truk menghampiri kontainer, lalu terjadi pembicaraan selanjutnya dilanjutkan dengan pemindahan barang yang dibungkus karung dari truk kontainer ke dalam truk itu.

"Saat itulah tim bergerak menghampiri dan menanyakan apa muatannya. Karena kedua supir tidak bisa menjelaskan, apalagi tercium aroma tembakau, setelah dibuka ternyata berisi rokok dalam karton tanpa dilengkapi pita cukai asli dan hanya bermerek SIP," ungkap dia saat ekspos kasus dikantornya.

Berdasarkan temuan itu, petugas Bea dan Cukai melakukan penindakan dan memerintahkan kepada kedua supir ini yakni pria berinisial SF dan SR membawa barang bukti bersama menuju kantor Wilayah Bea Cukai sulawesi di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini penjualan rokok ilegal semakin sedikit, tahun lalu bisa ditemukan antara dua sampai tiga karton, namun kini hanya dua-tiga slop atau pak. Pengawasan secara ketat kita lakukan di pintu masuk pelabuhan Makassar," katanya.

BERITA TERKAIT