delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPK Lelang Mobil Sitaan Rusak?

Jakarta, Okeline - Harga yang ditawarkan pun menggiurkan, jauh dari harga pasaran mobil bekas, Hari ini, Jumat (22/9/2017) di JCC, Jakarta Pusat diselenggarakan pelelangan. 

Izusu Panther tercatat jadi yang termurah dengan limit RP 28 jutaan, Jeep Wrangler 191 jutaan, Alphard 153 jutaan, Audi A5 Rp 400 jutaan dan Jaguar XJL Rp 1 miliar. Mengapa harga mobil lelang ini ditawarkan jauh dari harga pasaran?

"Ini kembali pada prinsip lelang itu sendiri. Kita menawarkan barang lelang sesuai dengan kondisi apa adanya atau as if. Termasuk tanpa dokumen atau dengan kerusakan yang ada," ucap Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer PT Balai Lelang Serasi (IBID) dimuat Otomania, Rabu (20/9/2017).

Menurut Daddy, kondisi ini yang juga dipikirkan oleh pihak penyelenggara lelang. Seperti KPK dengan barang sitaannya yang banyak tanpa surat kendaraan, pemenang lelang masih akan menghabiskan dana untuk pengurusan surat tersebut.

Di Ibid sendiri ada beberapa kendaraan yang hadir dengan kondisi bobrok masih banyak yang beli. Itu uniknya lelang, jadi seperti pasar rakyat," ucap Daddy yang juga ketua panitia penyelenggara lelang.

Selain kendaraan sitaan KPK, juga terdapat acara lelang kendaraan dari beberapa badan usaha lelang yang akan menghadirkan berbagai jenis kendaraan. Acara yang digagas Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) ini diharapkan dapat memperkenalkan lelang ke masyarakat Indonesia.

Cara Ikutan Lelang Mobil Sitaan KPK

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan. Salah satunya kendaraan bermotor, tepatnya 19 unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi kpk.go.id, Senin (18/9/2017), mobil yang dilelang berdasarkan hasil sitaan mulai merek Jepang, hingga Amerika Serikat (AS), bahkan terdapat satu unit motor merek Kawasaki, namun tidak dijelaskan modelnya apa.

Syarat utamanya, yaitu memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sebelumnya, para peserta bisa menghibungi anggota panitia Lelang Barang Rampasan KPK.

Nama anggotanya seperti, Medi Iskandar Zulkarnain, Rudi Amin, Suryo Sularso, Andry Prihandono dan Leo Sukonto Manalu di kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4, Jakarta Selatan.

Calon peserta juga bisa menghubungi di nomor telepon (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III/ Sugiyan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, (021) 34835229.

Syarat lainnya, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang untuk barang tetap/bergerak sejak diterbitkannya pengumuman lelang dan untuk barang bergerak pada Selasa 19 September 2017, pukul 10.00 WIB, sampai 13.00 WIB di kantor KPK, Rupbasan, Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan, dan Rupbasan, Jakarta Pusat.

Jadwal lelang dimulai pada Jumat 22 September 2017 di Gedung JCC, Ruang Cindrawasih, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB.


 

BERITA TERKAIT