SOWAT Pertanyakan Kasus Yose Anggota DPRD 'Pamer Bokong'

Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat) meminta Polresta Pekanbaru serius mengusut kasus pidana yang dilakukan seorang anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, yang terkatung-katung lebih dari setahun. Permintaan itu disampaikan secara terbuka oleh Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat) dalam surat terbuka pada hari Selasa (23/11/2011), kemarin.
“Surat kami mempertanyakan, sudah sampai sejauh mana kasus Yose itu berjalan ditangani Polresta. Apakah sudah sampai di kejaksaan, pengadilan atau justru diberhentikan penyidikannya?” ujar Syahnan Rangkuti, Ketua Sowat di Pekanbaru hari Rabu (23/11/2011).
Menurut Sowat, Yose tersangkut dua masalah hukum. Pertama, Yose diadukan oleh Sekretaris I, Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzzaman atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam peristiwa keributan yang berlangsung pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru, 4 Juni 2010 lalu. Dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Pekanbaru (saat itu), Herman Abdullah, Yose masuk tanpa mengindahkan etika rapat. Dia langsung membuat keributan dengan menyiram kepala Kamaruzzaman dengan air dari botol mineral. Bukan itu saja, Yose juga mengangkat kursi untuk dilemparkan pada Kamaruzzaman. Untungnya, tindakan itu berhasil dihalangi oleh anggota DPRD Pekanbaru lain.
Aksi tidak terpuji Yose dilihat langsung oleh seluruh undangan di Gedung DPRD Pekanbaru, termasuk Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Mujiyono. Perbuatan itu juga terekam kamera video wartawan. Dalam kasus “penyerangan”” terhadap Kamaruzzaman, Yose sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak September 2010 lalu.
Kedua, Yose terlibat pelecehan terhadap dua orang wartawan, yakni Nur Azizah dan Zulfikri, pada 12 Agustus 2010. Ketika itu, Yose mempertontonkan (maaf ) “pantatnya”, secara tidak senonoh kepada dua wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di area DPRD. Dalam bahasa minang, Yose mengatakan, silakan ambil gambar bokongnya dan masukkan di halaman koran besar-besar.
Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Riau, sempat membuat kesepakatan dengan 99 pengacara dibawah koordinasi pengacara senior Kota Pekanbaru, Syam Daeng Rani, untuk membela Nur Azizah dan Zulfikri. Niat awalnya, puluhan pengacara itu akan mengawal kasus Nur Azizah dan Zulfikri dari tingkat penyidikan sampai pengadilan. Namun, tidak jelas bagaimana perkembangan pembelaan dimaksud.
Zulfikri yang dihubungi secara terpisah, mengaku tidak mengerti mengapa kasus pelecehan yang dilakukan Yose terhadap dirinya dan Nur Azizah, tidak kunjung ada penyelesaian secara hukum. Dia berjanji akan mempertanyakan kasus itu kepada pengacaranya dan PWI Riau, sebagai organisasi pers yang menaunginya.
“Saya heran, kasus ini terkatung-katung, padahal sudah lebih dari setahun dilaporkan pada polisi,” ujar Zulfikri.
Uniknya, meski sedang tersangkut kasus hukum dan dinyatakan sebagai tersangka, pekan lalu Yose membuat pernyataan pers yang dikutip media di Kota Pekanbaru. Dalam pernyataannya, Yose meminta keseriusan Polresta mengusut kasus perjudian berkedok mesin permainan yang berlangsung di beberapa lokasi di Pekanbaru.
Yose bahkan mengancam, apabila polisi tidak segera bertindak, dia akan membuka usaha sejenis pada tahun 2012. Ancaman Yose langsung membuat Polresta Pekanbaru serius bergerak menutup salah satu lokasi judi.
“Karena polisi cukup serius menanggapi ancaman Yose, maka kami juga meminta keseriusan polisi menangani kasus Yose. Apakah Polresta Pekanbaru serius juga menangani kasus dengan tersangka Yose Saputra? Kami berharap polisi serius. Jangan sampai muncul asumsi di masyarakat, bahwa polisi bertindak setengah hati, dan bertindak diskriminatif,” timpal Bagus Himawan Pratomo, Sekretaris Sowat. **rtc
“Surat kami mempertanyakan, sudah sampai sejauh mana kasus Yose itu berjalan ditangani Polresta. Apakah sudah sampai di kejaksaan, pengadilan atau justru diberhentikan penyidikannya?” ujar Syahnan Rangkuti, Ketua Sowat di Pekanbaru hari Rabu (23/11/2011).
Menurut Sowat, Yose tersangkut dua masalah hukum. Pertama, Yose diadukan oleh Sekretaris I, Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzzaman atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam peristiwa keributan yang berlangsung pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru, 4 Juni 2010 lalu. Dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Pekanbaru (saat itu), Herman Abdullah, Yose masuk tanpa mengindahkan etika rapat. Dia langsung membuat keributan dengan menyiram kepala Kamaruzzaman dengan air dari botol mineral. Bukan itu saja, Yose juga mengangkat kursi untuk dilemparkan pada Kamaruzzaman. Untungnya, tindakan itu berhasil dihalangi oleh anggota DPRD Pekanbaru lain.
Aksi tidak terpuji Yose dilihat langsung oleh seluruh undangan di Gedung DPRD Pekanbaru, termasuk Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Mujiyono. Perbuatan itu juga terekam kamera video wartawan. Dalam kasus “penyerangan”” terhadap Kamaruzzaman, Yose sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak September 2010 lalu.
Kedua, Yose terlibat pelecehan terhadap dua orang wartawan, yakni Nur Azizah dan Zulfikri, pada 12 Agustus 2010. Ketika itu, Yose mempertontonkan (maaf ) “pantatnya”, secara tidak senonoh kepada dua wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di area DPRD. Dalam bahasa minang, Yose mengatakan, silakan ambil gambar bokongnya dan masukkan di halaman koran besar-besar.
Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Riau, sempat membuat kesepakatan dengan 99 pengacara dibawah koordinasi pengacara senior Kota Pekanbaru, Syam Daeng Rani, untuk membela Nur Azizah dan Zulfikri. Niat awalnya, puluhan pengacara itu akan mengawal kasus Nur Azizah dan Zulfikri dari tingkat penyidikan sampai pengadilan. Namun, tidak jelas bagaimana perkembangan pembelaan dimaksud.
Zulfikri yang dihubungi secara terpisah, mengaku tidak mengerti mengapa kasus pelecehan yang dilakukan Yose terhadap dirinya dan Nur Azizah, tidak kunjung ada penyelesaian secara hukum. Dia berjanji akan mempertanyakan kasus itu kepada pengacaranya dan PWI Riau, sebagai organisasi pers yang menaunginya.
“Saya heran, kasus ini terkatung-katung, padahal sudah lebih dari setahun dilaporkan pada polisi,” ujar Zulfikri.
Uniknya, meski sedang tersangkut kasus hukum dan dinyatakan sebagai tersangka, pekan lalu Yose membuat pernyataan pers yang dikutip media di Kota Pekanbaru. Dalam pernyataannya, Yose meminta keseriusan Polresta mengusut kasus perjudian berkedok mesin permainan yang berlangsung di beberapa lokasi di Pekanbaru.
Yose bahkan mengancam, apabila polisi tidak segera bertindak, dia akan membuka usaha sejenis pada tahun 2012. Ancaman Yose langsung membuat Polresta Pekanbaru serius bergerak menutup salah satu lokasi judi.
“Karena polisi cukup serius menanggapi ancaman Yose, maka kami juga meminta keseriusan polisi menangani kasus Yose. Apakah Polresta Pekanbaru serius juga menangani kasus dengan tersangka Yose Saputra? Kami berharap polisi serius. Jangan sampai muncul asumsi di masyarakat, bahwa polisi bertindak setengah hati, dan bertindak diskriminatif,” timpal Bagus Himawan Pratomo, Sekretaris Sowat. **rtc