delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI

Okeline, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 pada Kamis siang, 7 Desember 2017.

Salah satu agenda sidang adalah laporan pimpinan Komisi I mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari untuk menyampaikan laporannya. Abdul Kharis menyampaikan proses saat calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjalani fit and proper test.

Abdul Kharis menuturkan, Komisi I sebelumnya telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 4 Desember 2017, untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.

"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi DPR RI melalui rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017," kata Abdul Kharis seperti dimuat vivanews.com.

Keputusan diambil Komisi I secara musyawarah mufakat. Dalam kesempatan ini, politikus PKS itu juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI yang diberhentikan dengan hormat, Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Selanjutnya, Komisi I DPR RI mengharapkan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini dapat menetapkan persetujuan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sebagai panglima TNI," ujar Abdul.

Usai pembacaan laporan, pimpinan sidang kemudian menanyakan persetujuan anggota terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Para anggota menyetujui secara serempak.

"Setujuuuuu," kata para anggota DPR.

Usai pertemuan, Jenderal Gatot mengaku tak menitipkan hal khusus ke penerusnya. Gatot mengaku tidak memberi pesan apa-apa, sebab sekarang dia merupakan bawahan Hadi.

"Karena Pak Hadi sekarang adalah atasan saya. Karena sejak tadi disampaikan dalam Keputusan Presiden, sejak ditandatangani surat ini maka secara resmi, de facto, de jure, adalah Pak Hadi (Panglima TNI). Maka tidak etis saya memberikan nasihat ke Pak Hadi," jelas Jenderal Gatot, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 8 Desember 2017.

Jenderal Gatot mengatakan, saat ini dia hanya sebagai perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI. 

Untuk program yang telah dilaksanakan selama menjabat dua tahun lebih, Gatot mengatakan tidak ada yang khusus. Sebab semua program Panglima TNI dibuat bersama-sama, dengan para Kepala Staf TNI.

"Tidak ada program-program khusus hanya berdasarkan prioritas sesuai dengan kondisi situasi tahun tersebut. Begitu ya dan selama ini saya dan Pak Hadi kan bersama-sama terus. Markasnya tinggal jalan kaki saja, jadi tidak ada masalah lagi," jelas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Jenderal Gatot akan memasuki pensiun atau purnawirawan, pada 1 April 2018. Ia digantikan oleh Hadi, yang menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

Hadi sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden Jokowi sejak 2015. Pada 2016, ia dipromosikan menjadi Irjen Kementerian Pertahanan, hingga kemudian diangkat menjadi KSAU. (kbr.s/***)

BERITA TERKAIT