Bahas RAPBD Inhu
Pejabat dan DPRD Inhu Nyaris Adu Jotos
Okeline, Rengat - Pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Kesbang Politik (Kesbangpol) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) di ruang Komisi I DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau berakhir ricuh, bahkan nyaris adu jotos.
Peristiwa ini tercium awak media, terakhir isu berkembang keributan antara Badan Kesbangpolinmas Inhu dengan sejumlah anggota DPRD Inhu yang tergabung dalam Komisi I saat dilakukannya pembahasan RAPBD Inhu TA 2018.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Inhu, Adri Bahar SSos dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017) menjelaskan, sejumlah anggota DPRD Inhu meminta 10 persen dari anggaran OPD dari besaran anggaran sekitar Rp.3 Milyar untuk Satker Badan Kesbangpolinmas Inhu dialokasikan ke dana aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD Inhu, untuk melaksanakan pembangunan di pedesaan sebagaimana yang telah pernah dilakukan anggota dewan sebelumnya.
Adri Bahar yang didampingi stafnya, Bambang, aparatur sipil nagera (ASN) di OPD Badan Kesbangpolinmas Pemkab Inhu melaksanakan pembahasan RKA, Selasa (19/12) mengatakan salah satu pemicu ricuh berawal dari permintaan Komisi I DPRD Inhu untuk mensuit anggaran sebesar 10 persen dari total pagu belanja langsung Kesbangpolinmas tahun 2018, sebesar Rp 3 Miliyar lebih.
Versi Komisi I, anggaran yang disuit akan dialokasikan untuk kegiatan fisik dan diberlakukan kepada seluruh OPD Pemkab Inhu tanpa terkecuali tanpa merinci kegiatan yang dimaksud.
Seteleh diseleksi, kata Bambang, permintaan pimpinan dan anggota Komisi I untuk memploting sebesar 10 persen atau sekitar Rp 300 juta hingga 350 juta dari belanja langsung hanya dapat diakomodir sebesar Rp 100 juta.
Tapi sayang, tawaran dari Kesbangpol sebesar Rp 100 juta justru ditolak dengan 'mengancam' pola pembahasan RKA Badan Kesbangpol akan diurut satu persatu termasuk belanja ATK yang hanya sebesar Rp 25 juta per tahun.
Singkat cerita, kata Bambang, pembahasan pun dimulai dan menjadi awal ricuh pembahasan. "Kalau begini caranya, ini tidak lagi pembahasan tapi sudah bergaya pemeriksaan dari BPK, ya sudah, kita bubar saja," ucap Kaban Kesbangpol, Adri Bahar mengajak bawahan meninggalkan ruangan.
Menurut Adri, untuk memasukkan anggaran yang menamakan dana aspirasi itu, tidak bisa nyelonong begitu saja, artinya harus dimulai dari bawah yaitu, pembahasan di desa, kecamatan hingga musrenbang di Kabupaten, kalau tidak akan menjadi temuan oleh BPK, KPK, BPKP, Inspektorat saat dilakukannya pemeriksaan.
Kaban Kesbangpol Adri Bahar, Kamis (20/12) membenarkan insiden pembahasan RKA Kesbangpol berakhir ricuh. "Motifnya Komisi I memintai 10 persen dari pagu belanja labgsung tapi kami tolak," singkat Adri via seluler.
Tepat pada saat ASN meninggalkan ruangan pembahasan, salah seorang anggota Komisi inisial S jsutru meghardik salah seorang Kabid di Kesbangpol atas nama Abdurrahman bahkan menantang ricuh dengan cara memukul meja.
"Merasa ditantang, Abdurrahman pun spontan mau ngejar oknum dewan pemukul meja, inisial S. Tapi beruntung Abdurrahman keburu dilerai sehingga adu jotos tidak terjadi," papar Bambang yang mengaku pembahasan RKA Badan Kesbangpol akhirnya gagal hingga, Kamis (20/12).
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Inhu, Samsudin dan oknum Dewan pemukul meja, inisial S tidak memberikan klarifikasi. (zul)

