delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Malam Tujuh Likur

Festival Lampu Colok Usai Terawih

Okeline, Bengkalis - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal MAg menyikapi soal festival lampu colok di Bengkalis yang akan dilakukan malam tujuh likur tepatnya usai sholat tarawih.

Pada postingan di facebook, MUI Bengkalis menerangkan intinya, jangan sampai gara-gara lampu colok, ibadah terlupakan atau terabaikan. Lampu colok ditengok tapi ibadah tetap dilaksanakan. “Sebagai sebuah tradisi, lampu colok sah-sah saja untuk dipertahankan. Tapi jangan sampai tradisi itu melupakan esensi utama dari sejarahnya yang sangat kental dengan nilai-nilai Islam. Jangan sampai, gara-gara menengok lampu colok, kewajiban sebagai seorang Muslim (hamba Allah SWT) menjadi sedikit terabaikan. Sebaiknya selesaikan sholat tarawih terlebih dahulu, baru kemudian menengok lampu colok,” ujar Amrizal.

Sebelum diresmikan seluruh lampu colok tidak boleh dinyalakan.  Wacana festival lampu colok malam tujuh likur di Kabupaten Bengkalis diresmikan usai sholat tarawih. Sebelum diresmikan, maka seluruh colok, terutama yang ikut perlombaan tidak boleh dinyalakan. Tulisan panjang Ketua MUI ini mendapat tanggapan beragam hingga muncul wacana agar peresmian lampu colok atau lampu colok dinyalakan usai sholat tarawih. Seperti disampaikan Erzansyah yang mendukung adanya wacana tersebut. “Idopkan lampu colok setelah taraweh,” ujarnya.

Menanggapi keinginan warga tersebut, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal MAg menyarankan agar Pemkab dan undangan yang akan menghadiri peresmian colok sholat tarawih terlebih dulu di masjid/musholla terdekat. Selesai sholat tarawih, baru kemudia diresmikan. (kbr.ron/*)

 

BERITA TERKAIT