delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kemenkeu: Seluruh Pemda Selesaikan THR PNS

Okeline, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, persoalan pencairan Tunjangan Hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah minta seluruh pemerintah daerah selesai pencairan THR untuk PNS.

"Semua daerah hari Jumat (8/6) sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," kata Boediarso melalui dimuat Republika.co.id, Jumat (8/6).

Hasil konfirmasi kepada seluruh pemda baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota sebanyak 431 daerah telah membayarkan THR kepada PNS, pejabat daerah, serta DPRD. Sementara, 111 daerah yang tersisa telah menjadwalkan pembayaran pada Jumat (8/6).

Boediarso merinci sebanyak 305 pemda telah menganggarkan THR untuk PNS sesuai pendapatan Mei 2018 beserta tunjangan atau take home pay. Sementara, 147 daerah hanya menganggarkan THR untuk PNS sebesar gaji pokok dan 75 daerah menganggarkan THR sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Tujuh daerah menganggarkan THR sesuai pendapatan Mei 2018 namun Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) masih dalam pembahasan. Sebanyak tiga daerah menganggarkan THR sebesar penghasilan Mei 2018 namun dikurangi tunjangan beras dan dua daerah menganggarkan sebesar penghasilan Mei 2018 dengan TPP tidak dibayarkan seluruhnya.

Sementara itu dua daerah menganggarkan sebesar penghasilan Mei 2018 dikurangi tunjangan kemahalan. Kemudian satu daerah menganggarkan sesuai gaji pokok dan tunjangan kecuali tunjangan askes dan beras.

BERITA TERKAIT