delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pilgub Riau 2018

Syamsuar-Edi Natar Menang, KPU Persilahkan Paslon Kalah ke MK 

Okeline, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Riau menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Riau, Senin (9/7/2018).  Dari rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten/kota di tingkat provinsi dalam Pilgubri 2018 yang digelar KPU Riau, di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, pemenangnya pasangan nomor urut 1, Syamsuar-Edy Natar Nasution.

Pasangan Syamsuar-Edy unggul di Pekanbaru (138.664 suara), Rohul (69.946 suara), Rokan Hilir atau Rohil (97.239 suara), Dumai (41.144 suara), Bengkalis (87.709 suara), Kepulauan Meranti (38.999 suara), Siak (110.020 suara), Pelalawan (36.161 suara), dan Kuantan Singingi atau Kuansing (39.881 suara). Syamsuar-Edy meraih suara total sebanyak 799.289.

Posisi kedua ditempati calon petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno yang memperoleh total 507.187 suara. Paslon nomor urut 4 tersebut hanya unggul di Indragiri Hulu atau Inhu (40.885 suara). Selisih suara Arsyadjuliandi-Suyatno dengan Syamsuar-Edy sebanyak 292.102 suara.

Posisi ketiga perolehan suara hasil rapat pleno KPU Riau, ditempati paslon nomor urut 3, Firdaus-Rusli Effendi, yang total meraih 416.248 suara. Firdaus-Rusli hanya unggul di Kampar (118.511 suara). Sedangkan paslon nomor urut 2, Lukman Edy-Hardianto, menempati posisi empat dengan total raihan 369.802 suara. Lukman-Hardianto hanya unggul di Inhil (114.862 suara).

Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 2.092.526 suara dan surat suara tidak sah sebanyak 53.606 suara. Jumlah total suara sah dan tidak sah 2.146.132 suara.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau, Nurhamin. "Jika dalam tiga hari setelah hasil rapat pleno tidak ada tuntutan dari masing-masing pasangan calon di Mahkamah Konstitusi, maka tanggal 12 Juli 2018 akan ditetapkan oleh KPU Riau, bahwa Syamsuar sebagai Gubernur Riau dan Edy Nasution sebagai Wakil Gubernur Riau," kata Nurhamin (kbr.ron/*)