Tidak Ada Gugatan
KPU akan Tetapkan Paslon Pilgubri Terpilih
Okeline, Pekanbaru - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan tetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Syamsuar-Edy Natar.
"Untuk saat ini tidak ada gugatan yang kita terima, tetapi sebelum penetapan Paslon terpilih berkisar 23 Juni keatas, kita akan tetap menyurati Makamah Konstitusi (MK) untuk menanyakan apakah Riau ada gugatan atau tidak. Kalau tidak ada gugatan baru kita persiapan undangan untuk penetapan Paslon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 yang terpilih," kata Nurhamin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Pascarapat pleno terbuka hingga saat ini pihak KPU tidak ada menerima gugatan dari Paslon lain. Agenda saat, kata Nurhamin, pihaknya telah mengelar rapat bersama Forkompinda, KPU Provinsi Riau, Bawaslu Riau, Polda, beberapa Kepala Dinas, serta mengajak semua Paslon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 untuk hadir. "Ketiga Paslon yang tidak terpilih juga kita undang, dan mudah-mudahan mereka berkenan hadir dalam rapat tersebut, sejauh ini penilaian dari pihak-pihak seperti Forkompinda mengapresiasi acara pesta demokrasi yang berjalan damai, santun, adil serta berredaksi," katanya. (kbr.ron/*)