delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Perusahaan dan Kades di Kuansing Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mendorong perusahaan dan Kepala Desa (Kades) ikut kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kita akan memanggil sejumlah perusahaan atau Kades yang enggan menyertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kejari Kuansing Hari Wibowo SH MH.

Sebelumnya, sudah dilakukan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan KCP (Kantor Cabang Perintis) Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kuansing. "Ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi redaksiistratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara," sebutnya.

Pihak kejaksaan menindaklanjuti 212 surat kuasa khusus (SKK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat kepada Kejari Kuansing didalamnya terdapat badan usaha 10 perusahaan dan 202 desa yang akan diundang. "Kita melakukan pola pendampingan untuk memastikan karyawan perusahaan dan perangkat desa memperoleh haknya sesuai UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ini sesuai dengan tema Hari Bakti Adiyaksa (HAB) ke 58 yakni 'Berkarya dan Berbakti Menjaga Negeri'. "Langkah ini bertujuan untuk memulihkan dan optimalisai kinerja untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Itu juga menjadi kunci dalam penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.

Kepala Cabang Pembantu BPJS Kuansing Dinar Tarigan menyatakan penyerahan SKK ketenagakerjaan ke Kejari sebagai tindaklanjut amanah Undang-undang (UU). "BPJS ketenegakerjaan sifatnya wajib bagi seluruh pekerja menurut UU, kecuali TNI-Polri," ungkapnya.
 
Diakui, ada perusahaan yang belum daftar, sudah mendaftar tapi tak seluruh pekerjanya dan kendala lainnya. Informasi lainnya, bulan Agustus tahun 2017 lalu, BPJS juga sudah melakukan MoU dengan seluruh Desa yang diinisiasi Kejari Kuansing. "Kepersertaan perangkat desa juga belum seluruhnya terdaftar. Masih ada 176 desa yang belum terdaftar," jelasnya. (kbr.ron/*)


 

BERITA TERKAIT