delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dukungan Pengusaha di Pilkada Riau Jadi Sorotan

Pekanbaru - Dukungan salah satu pengusaha disebut-sebut Tomy Winata (TW) seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik Grup Artha Graha atau Artha Graha Network.di pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018 menjadi sorotan. 

Dukungan pengusaha TW kepada salah satu pasangan calon (Paslon) syamsuar Edy natar Nasution di Pilkada Riau 2018 diangggap sebagian warga hal sebuah keberuntungan yang membuat paslon ini menjadi lebih kuat, namun tetaap memiliki imbas balik, seperti sipengusaha mendapatkan kemudahan untuk berinvestasi.

Menanggapi informasi tentang adanya dukungan pengusaha pada salah satu paslon yang sempat beredar ini, Badan Pekerja Nasional (Bakernas) Investigation Coruption Indonesian (IC) H Darmawi Aris SE menilai pilkada 2018, pilgub riau terlibatnya dukungan pengusaha di pilkada dianggapnya wajar saja, selagi tidak merugikan keuangan negara (APBD).

Pengusaha Grup Artha Graha atau Artha Graha Network TW mendukung pasangan Syamsuar-Edy Natar dalam perhelatan Pilkada Riau. Darmawi menilai bahwa tidak ada yang salah dari dukungan tersebut.

"Kita ini di Indonesia, republik ini undang-undang mengatur bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam hal memilih dan dipilih. Kita juga tidak bisa melarang sesorang mendukung orang lain," kata dia, Jumat, 20 Juli 2018.

Darmawi menuturkan TW sama dengan pedagang atau petani lainnya. Oleh karena itu, sah-sah saja dia memberikan dukungan pada pasangan nomor urut 1 tersebut.

"Tidak ada masalah, mau Tomy Winata, mau siapa. Toh Paslon ini maju terus, tidak pernah ada masalah dan tidak goyah dengan isu-isu yang dibangun oleh pihak lawan. Kita bisa lihat buktinya hasil kerja paslon itu berbuah kemenangan," ujarnya.

Tidak ada ditemukan pembajakan demokrasi dalam hal ini. "Justru pihak-pihak yang mempersoalkan dukungan tersebut perlu dipertanyakan. Kalau ada orang mendukung orang lain dilarang, berarti dia melanggar hak asasi manusia dong?" tutur Darmawi.

Bila Tomy Winata dicurigai dengan tuduhan melakukan penggelapan lahan di Riau atau mungkin investasi yang menyalahi aturan, maka diperlukan bukti. Apalagi saat ini adalah zaman transparansi.

Protes mengenai dukungan Pengusaha Grup Artha Graha atau Artha Graha Network TW memang belum terlihat disuarakan oleh Akademisi dari berbagai Universitas di Riau, namun sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas Yusdianto. Beberapa kalangan menilai keterlibatan perusahaan Grup Artha Graha atau Artha Graha Network dalam kancah politik di Riau ada yang menilai pembajakan demokrasi. Dukungan itu sebagai bentuk mengamankan perusahaan yang mungkin terdapat di Riau.

Apapun bentuk perbincangan itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar Nasution yang didukung oleh partai koalisi PAN, NasDem dan PKS ini telah dinyatakan sebagai pemenang di Pilgub Riau, kini menunggu penetapan dan pelantikan untuk masa bhakti 2018-2023. (kbr.s/***)

BERITA TERKAIT