Musrembang Bupati Mursini Ingatkan OPD Transparan

Okeline Kuansing - Saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). RKPD Kabupaten Kuansing tahun 2020 di aula SMAN Pintar Kabupaten Kuansing, bupati Drs H Mursini Msi mengingatkan kepada pemerintah desa hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih transparan dalam melayani masyarakat.
"kita berharap hasil Musrembang ini akan menjadi masukan, dalam pelaksanaan Musrembang Provinsi Riau. Karena RKPD Kuansing 2020 tetap bersinergi dengan Program skala prioritas pemerintah Provinsi Riau dan Pusat," ujar Mursini.
Musrembang RKPD dengan tema, "Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemantapan Infrastruktur, Pemantapan Aparatur Pemerintah dan Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat" itu, bermacam usulan dari 15 kecamatan yang ada di Kuansing di kemukakan.
Dikatkan bupati, dengan meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman, pemerintah desa dan OPD akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari 15 Kecamatan, ada 95 item yang tersebar di 384 lokasi usulan, ada 95 item yang tersebar di 384 lokasi usulan. Dalam hal peningkatan jalan ada 78 usulan dengan panjang jalan sekira 150 kilometer.
"Sedangkan angggaran hanya mampu memenuhi 50 kilometer. Ini kendala yang kita hadapi. Anggarannya tidak mencukupi,” kata Mursini
Selain itu, masih banyak usulan yang disampaikan yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Kuansing. Tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dan Pusat. Terutama usulan yang berkaitan dengan jalan dan jembatan.
Menurutnya, usulan pembangunan di Musrembang setiap tahun selalu mengalami peningkatan, Meski begitu setiap usulan tergantung juga dengan kemampuan anggaran daerah.
Berikan pelayanan terutama dari tingkat desa dulu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Begitu juga dengan OPD. Kalau pelayanan tidak maksimal dan tidak transparan, maka akan menimbulkan citra negatif terhadap pemerintah," kata Mursini.*Rilis