delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tidak Punya Penghasilan Tetap "Pasangan Suami Istri Banting Setir Jual Sabu dan Ganja"

Pasangan Suami Istri saat menunjukan Barang Bukti Narkotika di Satnarkoba Polres Asahan

Asahan--Kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering,Iwan Kurniawan (33) warga Jalan Kartini Gang.Pantai Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat di ciduk aparat Kepolisian SatRes Narkoba Polres Asahan saat berada di Hotel Sri Mersing Kisaran Minggu (06/10/2019)

Dari tangan pria yang tidak memiliki pekerjaan ini petugas mengamankan barang bukti 11 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,11 gram,1 bungkus kecil diduga berisi daun ganja kering seberat 2,87 gram serta 1 linting rokok yang berisikan daun ganja kering.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan mengatakan, pelaku bersama istrinya Nurhayati (34) diamankan dari Hotel Sri Mersing Kamar No.3 Jalan A.Yani Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat,Jum’at (4/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wib malam.

“Kita mendapat informasi dari warga kalau pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan saat kita amankan pelaku sedang berada di Hotel Sri Mersing Kisaran bersama istrinya.”jelas Antony Tarigan.

Dikatakan Antony,setelah diintrogasi pelaku mengakui terus terang bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria dengan panggilan Erik warga Tanjung Balai dengan ciri-ciri berperawakan pendek kurus serta berkulit putih dengan cara memesan terlebih dahulu melalui Handphone untuk transaksi.(zal)