Tragis, Hanya Gegara Tak Terima Jabatan Dirotasi Sekdes Rimbo Panjang Malah Tega Blokir Jalan Kantor
Delik Kampar - Keputusan Kepala Desa Rimbo Panjang merotasi jabatan Sekretaris Desa ke bagian Kaur, menuai protes keras dari keluarga sekdes.
Mereka menilai tindakan Ben Zainal selaku Kepala Desa (Kades) telah menentang perjanjian hibah atas tanah yang menjadi tempat berdirinya kantor Desa.
Aksi protes mereka lakukan dengan cara memblokir akses publik, jalan utama atau gerbang masuk kantor desa ditutup dengan tanah.
Tumpukan tanah yang sengaja ditumpuk pada gerbang masuk itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris dari pemberi hibah lahan kantor Desa Rimbo Panjang, dengan memasang spanduk memohon kepada bapak camat tambang serta Bupati Kampar untuk memerintahkan Kades Rimbo Panjang menyelesaikan permasalahan yang ada dalam tubuh pemerintahan desa dengan BPD/LPM, Ninik Mamak/pemuka masyarakat terutama dengan ahli waris alm Syamsudin.
Dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan,peristiwa tersebut dipicu karena menurut pendapat mereka, kades Rimbo Panjang melakukan mutasi perangkat desa tidak melibatkan BPD dan unsur desa.
Salah satu dari perangkat desa yang dimutasi tersebut adalah sekretaris desa yang selama beberapa tahun ini dijabat oleh Anas Mariono yang di diduga merasa kesal terhadap mutasi dirinya itu yang dirasa beliau telah melanggar kesepakatan hibah, “maka terjadilah pemblokiran akses publik tersebut”.
Saat kru beberapa media mengkonfirmasi kepala desa Rimbo panjang Ben Zainal Arifin, ia mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi perbincangan publik ini benar terjadi kemarin lusa, tepatnya hari Minggu(18/01/2026).
Akan tetapi katanya, pada hari Senin setelahnya Kepala Desa dan perangkat desa bersama Camat, Satpol PP, Babinsa dan Kapolsek Tambang termasuk sejumlah pemuka masyarakat telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah tersebut dengan menggunakan truk dan eskavator.
"Tentunya hal ini kita lakukan agar pelayanan publik tidak terganggu,Kasihan masyarakat jika terimbas dampak dari peristiwa ini," ungkap Ben Zainal, Selasa (20/1/26).
"Untuk pemicu masalah tersebut, saya sebagai kepala desa menyerahkan sepenuhnya dan siap mengikuti mekanisme serta peraturan-peraturan yang ada. Kepada saudara-saudara saya tersebut, jika sikap yang saya lakukan sebagai kepala desa dirasa tidak dapat memuaskan, saya sarankan untuk melakukan upaya-upaya yang cerdas sebagaimana dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya
"Saya berharap kepada masyarakat yang turut terdampak atas kejadian ini atas nama pribadi serta Pemerintah Desa Rimbo Panjang mohon maaf," pungkas Ben Zainal.***

