delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Komisi I Rapat Tertutup Dengan PT Arara Abadi

Terkait adanya dugaan penyerobotan lahan masyrakat Geringing Okura Kecamatn Rmbai Pesisir Kota PEkanbaru Riau oleh PT Arara Abadi.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan hering dengan PT Arara Abadi di kantor DPRD Jalan Arifin Ahmad. Jumaat (17/2/12) dalam Rapat secara tertutup oleh ketua Komisi I Wahyudwianto.

"Ini Rapat tertutup. Nanti setelah rapat, kita kasih penjelasan," kata Wahyudianto kepada wartawan yang saat itu berada didalam ruangan rapat.

Dalam hering tersebut hadir anggota Komisi I yakni Wakil Ketua, Ferry Shandra Pardede, Dedi Vilia dan beberapa lainnya. Sementara, dari pihak Arara terlihat belasan staf anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper hadir dalam ruang pertemuan.

Pemanggilan Arara Abadi ini terkait dengan pengaduan warga Garingging, Okura yang menuntut agar Arara Abadi segera mengembalikan lahan mereka yang diambil alih untuk HTI. Warga menilai, penguasaan Arara atas lahan tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

Wahyudwianto usai melakukan rapat, mengatakan pihaknya akan meneruskan suarat yang diberikan oleh PT Araar Abadi. Dimana sebelumnya lahan yang ada di lokasi Geringging Okura masuk dalam kawasan kabuapaten bengkalis.

"Ini ada surat kalien pelajari saja," katanya.

Dari surat Kementrian Kehutaan Direktorat Jendarl Planologi Kehitanan Direktorat pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan

Terlihat nomer S. 1053/KUH-1/2011 yang mana perihalnya memohon penegasan revisi tata batas berdasarkan SK Menhut No 742/kpts-II/1996

Dari surat Nomor Distan/522.2/90/II/2011 tanggal 8 Februari 2011 yakni dari hasil pem, Xetaan Dinas Kehutanan Provinsi IRau diketahui areal konsesi PT Arara Abadi unit eks HPP PT Ekspra Baru masuk dalamkawasan wilayah adimistrasi kota pekanbaru selauas 2.543.3 Hektar.

Namun dari plot hasil tata batas sementara, areal kerja HPHTI PT Arara Abadi unit ex HPH PT Exprea Baru masuk dalam kawasan wilayah kabupaten bengkalis dan kota pekanbaru.

Namun sejauh ini tata batas definitif untuk batas kawaan hutan menajdi batas areal kerja HPHTI PT Arara Abadi dengan melibatkan panitia tata batas kabupaten bengkalis dan Kota Pekanbaru.**yo

BERITA TERKAIT