Dewan Tetap Inginkan Mandau Dimekar Jadi 3 Kecamatan
Anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Kecamatan Mandau tetap menginginkan kecamatan berpenduduk 260 ribu jiwa itu dimekarkan menjadi 3 kecamatan. Sebelumnya, Bupati Bengkalis melalui surat tertanggal 23 Desember 2011 sudah mengusulkan pemekaran kecamatan Mandau menjadi dua kecamatan.
Tiga anggota DPRD Bengkalis asal Mandau, Thamrin Mali, Khusaini dan James Rocky P Rumajar yang ditemui Selasa (21/2/12) di kantor DPRD Bengkalis tetap komit dengan usulan pemekaran menjadi 3 kecamatan. Mereka menilai surat pengajuan Bupati ke Gubernur terkait usulan pemekaran Mandau jadi dua kecamatan tanpa persetujuan DPRD terlebih dahulu.
“Dari awal seluruh anggota DPRD Bengkalis asal Mandau yang berjumlah 16 orang tetap meminta pemekaran dilakukan menjadi 3 kecamatan, bukan dua kecamatan. Penduduk Mandau itu lebih besar dari Kota Dumai, jadi sewajarnya ada 3 kecamatan di sana,” tukas Thamrin Mali dari Fraksi Partai Golkar.
Lebih jauh ia mengemukakan bahwa tujuan anggota dewan ngotot mempertahankan 3 kecamatan itu, tidak lain karena factor geografis, kepadatan penduduk serta rentang kendali birokrasi. Ia menyebut kalau alasan bupati secara redaksiistrasi masih kurang, karena kecamatan Mandau hanya memiliki 15 desa dan kelurahan, tidak tepat.
"Belajarlah dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemekaran kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Pulau Merbau juga belum memenuhi unsur persyaratan secara redaksiistrasi. Tapi ada skala prioritas yang menjadi dasar pemekaran dilakukan, yaitu soal geografis dan rentang kendali birokrasi dan itu bisa dilakukan," ujar Thamrin, mencontohkan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Khusaini menambahkan bahwa Fraksi PKS bersama dengan anggota dewan asal Mandau akan terus memperjuangkan Mandau menjadi 3 kecamatan, bukan dua kecamatan. Dasarnya adalah bahwa tujuan pemekaran yang diinginkan PKS bukan dipengaruhi unsure politis, tapi kebutuhan masyarakat akan pelayanan.
“Masih ada solusi agar pemekaran Mandau sesuai keinginan masyarakat terakomodir. Peraturan Daerah (Perda) pemekaran itu nantinya yang akan membahas serta mengesahkan adalah DPRD. Seharusnya Pemkab Bengkalis secepatnya melakukan pemekaran desa-desa serta kelurahan di Mandau, serta seluruh kabupaten Bengkalis, kemudian pemekaran kecamatan Mandau hanya tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.**us
Tiga anggota DPRD Bengkalis asal Mandau, Thamrin Mali, Khusaini dan James Rocky P Rumajar yang ditemui Selasa (21/2/12) di kantor DPRD Bengkalis tetap komit dengan usulan pemekaran menjadi 3 kecamatan. Mereka menilai surat pengajuan Bupati ke Gubernur terkait usulan pemekaran Mandau jadi dua kecamatan tanpa persetujuan DPRD terlebih dahulu.
“Dari awal seluruh anggota DPRD Bengkalis asal Mandau yang berjumlah 16 orang tetap meminta pemekaran dilakukan menjadi 3 kecamatan, bukan dua kecamatan. Penduduk Mandau itu lebih besar dari Kota Dumai, jadi sewajarnya ada 3 kecamatan di sana,” tukas Thamrin Mali dari Fraksi Partai Golkar.
Lebih jauh ia mengemukakan bahwa tujuan anggota dewan ngotot mempertahankan 3 kecamatan itu, tidak lain karena factor geografis, kepadatan penduduk serta rentang kendali birokrasi. Ia menyebut kalau alasan bupati secara redaksiistrasi masih kurang, karena kecamatan Mandau hanya memiliki 15 desa dan kelurahan, tidak tepat.
"Belajarlah dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemekaran kecamatan Tebing Tinggi Timur dan Pulau Merbau juga belum memenuhi unsur persyaratan secara redaksiistrasi. Tapi ada skala prioritas yang menjadi dasar pemekaran dilakukan, yaitu soal geografis dan rentang kendali birokrasi dan itu bisa dilakukan," ujar Thamrin, mencontohkan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Khusaini menambahkan bahwa Fraksi PKS bersama dengan anggota dewan asal Mandau akan terus memperjuangkan Mandau menjadi 3 kecamatan, bukan dua kecamatan. Dasarnya adalah bahwa tujuan pemekaran yang diinginkan PKS bukan dipengaruhi unsure politis, tapi kebutuhan masyarakat akan pelayanan.
“Masih ada solusi agar pemekaran Mandau sesuai keinginan masyarakat terakomodir. Peraturan Daerah (Perda) pemekaran itu nantinya yang akan membahas serta mengesahkan adalah DPRD. Seharusnya Pemkab Bengkalis secepatnya melakukan pemekaran desa-desa serta kelurahan di Mandau, serta seluruh kabupaten Bengkalis, kemudian pemekaran kecamatan Mandau hanya tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.**us

