Komplotan Spesialis Curanmor Dicokok Polres Pelalawan

Seorang ayah dan dua orang anak serta dua orang keponakan, warga Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (15/03/12) ditangkap polisi. Komplotan satu keluarga diduga termasuk jaringan sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor (ranmor ).
Sebanyak 5 unit kendaraan roda dua diamankan polisi sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan Polres Pelalawan di wilayah Polsek Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalalwan. Kelima pelaku yang juga anak pelaku bernama Ir (14). Sindikat yang sudah dicari polisi semenjak tahun2011 ini telah melakukan aksinya dengan memakai kunci T dalam setiap kali melakukan
aksi pencurian secara bersama komplotanya. Dalam aksinya, satu orang mengintai korban dan yang satunya melakukan pencurian.
Lukman Hakim (47) sebagai otak pelaku, Ki (18) anak Lukman Hakim, Ir (14) anak ke dua, Af (18) ponakan, Rs (20) masih ponakan pelaku. Menurut pengakuan Iw, mereka teraksa melakukan pencurian karena desakan ayahnya (Lukman Hakim)
Menurut pengakuan (LH) didepan polisi, mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari, karena pekerjaannya sebagai
pemanen sawit sudah tak memadai untuk memenuhi kebutuhan makan. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku ini harus
mendekam di Mapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Ario Tejo, pada wartawan, Kamis (15/03/12) di Pangkalan Kerinci menyampaikan, dalam melakukan aksinya sidikat ini bekerja sama. Dari hasil penyidikan bahwa kunci T dibuat oleh Af dan Rs dan dipakai untuk melakukan aksi pencurian. Kelima pelaku sudah beraksi sejak tahun 2011 lalu. **bs