delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Tak Hanya RZ, Ajudan pun Ikut Dicekal KPK

Terkait pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Riau atas kasus suap venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Imigrasi Pekanbaru memberlakukan pencekalan terhadap Said Faisal Muklis alias Hendra, ajudan Gubernur Riau.

Pencekalan terhadap Hendra dan paspornya diminta dikembalikan tersebut, diungkapkan langsung Kepala Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru, Amran Aris S.Sos kepada sejumlah wartawan Senin (25/6/12) di Pekanbaru. Hal itu atas permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus suap venue PON.

"Sejak kita terima permihonan pencekalan dari KPK tanggal 22 Juni kemarin, pihak imigrasi melakukan pencekalan terhadap Said Faisal Muklis alias Hendra, pemegang Paspor dengan nomor A 1770889," terangnya.

Atas permintaan pihak KPK itu, Hendra dicekal dan minta paspor dikembalikan. Selain itu pihak kita telah mnyurati yang bersangkutan dan juga telah mendatangi rumah orang tua Hendra, terkait pencekalan itu. "Karena paspor tersebut bukanlah hak milik, melainkan milik negara," ujarnya.

"Jika paspor itu hilang, yang bersangkutan atau pemegang paspor itu harus kita BAP. Dengan dibelakukannya pencekalan ini, kita beri waktu cekal selama minimal 6 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan lagi," jelasnya.

Dengan dikeluarkannya surat resmi pencekalan terhadap Said Faisal Muklis, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi meninggalkan Indonesia. Dan pencekalan ini sudah terakses ke seluruh Imigrasi di Indonesia. Said Faisal sendiri juga tidak diizinkan untuk mengurus paspor kembali.

Selain Said Faisal alias Hendra, KPK juga sudah mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal dan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas dalam kasus yang sama. Hanya saja, dari tiga orang yang status cekal, baru Lukman Abbas yang sudah jadi tersangka dan ditahan KPK.**pn