Habis Lebaran, 6 Tersangka Islamic Centre Akan Ditahan

Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan menahan beberapa orang dari 6 tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Islamic Centre Pelalawan, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, penahanan ini dilakukan setelah seminggu lebaran 19 Agustus 2012 mendatang, namun sumber ini tidak merinci siapa saja yang akan ditahan terlebih dahulu.
"Kalau saya nilai, Tipikor memberikan kesempatan berlebaran terlebih dahulu kepada tersangka," Tukasnya, kepada metroterkini.com, Jumat (27/7/12).
Tersangka ini akan ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Islamic Centre Pelalawan, yang menghabiskan dana hampir 10 Milyard. Sebelumnya Tim Tipikor Kejati Riau ini, telah menetapkan 6 orang tersangka, namun sampai detik ini belum pernah satupun dari 6 tersangka ini yang ditahan.
Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Andri Ridwan. SH, ketika dihubungi membenarkan penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat, dikatakannya kini Tipikor sedang melengkapi adimistrasi syarat penahanan tersangka, setelah selesai beliau memastikan melakukan penahanan.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," Ujarnya melalui telpon***/tim
"Kalau saya nilai, Tipikor memberikan kesempatan berlebaran terlebih dahulu kepada tersangka," Tukasnya, kepada metroterkini.com, Jumat (27/7/12).
Tersangka ini akan ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Islamic Centre Pelalawan, yang menghabiskan dana hampir 10 Milyard. Sebelumnya Tim Tipikor Kejati Riau ini, telah menetapkan 6 orang tersangka, namun sampai detik ini belum pernah satupun dari 6 tersangka ini yang ditahan.
Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Andri Ridwan. SH, ketika dihubungi membenarkan penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat, dikatakannya kini Tipikor sedang melengkapi adimistrasi syarat penahanan tersangka, setelah selesai beliau memastikan melakukan penahanan.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," Ujarnya melalui telpon***/tim