2012 Polda Sultra Catat 1.083 Kasus Narkoba
Penanganan kasus narkotika di jajaran Polda Sulawesi Tenggara selama tahun 2012 meningkat tajam.
"Data Direktorat Narkoba Polda Sultra mencatat, kejahatan narkoba tahun 2012 mencapai 1.083 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 728 kasus." Ujar Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Ngadino, Kemaren.
Dikatakannya bahkan bisnis barang haram itu sudah merambah ke berbagai kalangan, sehingga harus diwaspadai. Beliau menambahkan, pelaku narkotika dan obat berbahaya semuanya merupakan warga negara Indonesia.
"Dua orang pelaku psikotropika, 70 orang pelaku narkoba dan 1.011 pelaku obat berbahaya," Jelasnya.
Dari 1.083 kasus narkotika, tercatat 162 pelakunya adalah ibu rumah tangga, kejahatan narkoba ini juga menyeret petani atau buruh 182 tersangka, pelajar dan mahasiswa empat orang, pekerja wiraswasta 639 orang, dua orang anggota Polri dan pegawai negeri sipil sebanyak 8 orang.
"Kalau beberapa tahun silam bisnis narkoba hanya melibatkan kalangan menengah ke atas, namun sekarang sudah semua lapisan atau berbagai profesi, termasuk oknum aparat keamanan," Tukasnya.(KR/K)

