3 Lagi Menyusul Pejabat Ditahan, Warga Geger
Terhadap ditahannya 3 orang pejabat Pelalawan, oleh Ditreskrimsus Polda Riau, membuat warga didareah ini geger, pasalnya sebelumnya Kejaksaan Ngeri Pangkalan Kerinci juga telah menahan 6 Orang Pejabat Pelalawan juga tersangkut kasus korupsi.
Dikabarkan tiga pejabat Pemkab Pelalawan ditahan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (8/2/13) lalu. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan proyek Bahkti Praja senilai Rp 50 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 40 miliar.
"Wah tiga lagi pejabat kita ditahan, kita akan kekurangan Pemimpin," Ujar Tokoh masyarakat Pelalawan, Muklis Koto.
Ketiga pejabat yang ditahan adalah mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pelalawan Lahmuddin dan salah seorang Kepala Seksi di Dinas Perikanan dan kelautan Pelalawan Tengku Alfian.
Sebelumnya juga telah ditahan ketika selesai menjalani pemeriksaan redaksiistrasi di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, enam pejabat yang dinyatakan tersangka yakni, Ketua DPRD Pelalawan Zakri Abdullah, Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Riau Tengku Azman, Kadis Cipta Karya Pelalawan T Fahran Ridwan, Amrasul Abdullah selaku PPK, konsultan pengawas Rahman Saragih, serta Syahril langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Pangkalan Kerinci.(KR)

