Pria ini Nekat Mencuri Ponsel Polisi
Zanuar Iskandar, seorang pria asal Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ini menjadi penghuni rumah tahanan Mapolres Kediri Kota karena terlibat kasus pencurian dua ponsel milik seorang anggota polisi.
Pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos, Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bermula saat korban, Atmojo Adi Purnomo meninggalkan kamar kos untuk membeli makan. Atmojo meninggalkan kamarnya dalam keadaan tidak terkunci.
Sepulang dari membeli makanan itu, warga Pati, Jawa Tengah ini kaget dua ponselnya sudah tidak lagi ada di kamar. Atomojo yang juga anggota polisi ini pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Kediri Kota. Dari serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian dapat menangkap pelaku, yakni Zanuar.
"Tersangka masih ditahan di tahanan Mapolres," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Sub Bag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (5/3/2013).
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Dua buah telepon genggam senilai Rp 5 juta menjadi barang buktinya. (K /KR)
Pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos, Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bermula saat korban, Atmojo Adi Purnomo meninggalkan kamar kos untuk membeli makan. Atmojo meninggalkan kamarnya dalam keadaan tidak terkunci.
Sepulang dari membeli makanan itu, warga Pati, Jawa Tengah ini kaget dua ponselnya sudah tidak lagi ada di kamar. Atomojo yang juga anggota polisi ini pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Kediri Kota. Dari serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian dapat menangkap pelaku, yakni Zanuar.
"Tersangka masih ditahan di tahanan Mapolres," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Sub Bag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (5/3/2013).
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Dua buah telepon genggam senilai Rp 5 juta menjadi barang buktinya. (K /KR)

