Polisi Didesak Bongkar Kasus Senpi Ilegal Bripka Sudari
Polres Gunungkidul, DIY, didesak terbuka dalam mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan kasus pencurian yang melibatkan oknum anggota polisi, Bripka Sudari.
Aktifis Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba, menyayangkan kasus kejahatan yang melibatkan anggota Kepolisian tersebut. "Masih ada oknum anggota polisi yang merusak citra Kepolisian, seharusnya Kepolisian berani bertindak," kata Baharudin, Senin (30/9/2013).
Menurutnya, kasus kriminal oleh Bripka Sudari yang mencuri dan membawa senjata ilegal tidak seharusnya ditutupi. "Seharusnya polisi itu terbuka saja kan sudah ada saksi," ujarnya.
JPW berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai. "Jika ada korban atau warga yang menemukan kejanggalan kasus ini segera melaporkan ke Polda DIY, kami siap mengawal dan mengawasi," tegasnya.
Dia menilai masih adanya oknum polisi melakukan tindakan kriminal karena belum ada efek jera dari sanksi yang diterima pelaku. "Sudah banyak catatan kriminal namun tidak ada efek jeranya, ini berarti di tingkat pimpinan dalam penegakan hukum masih lemah," tandasnya
Baharudin mencatat ada berbagai kasus yang melibatkan anggota polisi namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Dia mencontohkan kasus dugaan pemukulan oleh oknum polisi sekira setahun lalu, menyebabkan seorang warga, Reza, meninggal sampai sekarang tidak ada kelanjutannya.
"Jika tidak ada proses hukumnya masyarakat bisa kecewa," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen, sempat membantah pemilik senpi ilegal itu merupakan anggota polisi. Namun, pernyataan itu dibantahnya lagi dengan mengakui pelaku merupakan anggota polisi aktif berpangkat Bripka di Polsek Manyaran, Wonogiri, Jawa tengah.
Pelaku diduga mendalangi pencurian dan kepemilikan senjata api yang diduga ilegal jenis revolver beserta 50 butir peluru kaliber 38 milimeter. "Untuk mengetahui pistol tersebut rakitan atau organik masih menunggu Laboratorium Forensik," katanya.

